Pangeran Charles Dituding Terima Uang Rp 18 Miliar dari Osama bin Laden

LONDON - Clarence House, kediaman Pangeran Charles, membantah laporan media Inggris, Sunday Times, yang menyebut ahli waris takhta Kerajaan Inggris itu memediasi kesepakatan tahun 2013 untuk menerima sumbangan amal sebesar 1 juta Poundsterling (Rp 18,1 miliar) dari saudara tiri mendiang Osama bin Laden.

Seperti dilansir CNN, Senin (1/8/2022), laporan Sunday Times yang mengutip sejumlah sumber menyebut Pangeran Charles telah menerima sumbangan dari Bakr bin Laden dan Shafiq bin Laden untuk Yayasan Aman Pangeran Wales (PWCF), meskipun ada keberatan dari para penasihat utama pada saat itu.

Baca Juga: Mengenang Sang Ibu, Raja Charles III: Terima Kasih, Mama...

Pihak Clarence House dalam pernyataannya membantah laporan Sunday Times itu, dengan menegaskan bahwa keputusan untuk menerima dana sumbangan dibuat oleh Dewan Komisaris PWCF, bukan oleh Pangeran Charles sendiri.

"Yayasan Amal Pangeran Wales telah memastikan kepada kami bahwa pemeriksaan secara menyeluruh telah dilakukan dalam menerima sumbangan ini," sebut Clarence House dalam pernyataannya.

Baca Juga: Pangeran Charles Kini Dipanggil Raja Charles III

"Keputusan untuk menerima sumbangan itu diambil oleh Dewan Komisaris yayasan amal itu sendiri dan setiap upaya untuk mengkarakterisasikan sebaliknya adalah salah," tegas Clarence House.

Bakr bin Laden merupakan mantan pemimpin perusahaan konstruksi Saudi Binladin Group yang berkantor di Jeddah, Arab Saudi. Menurut dokumen pengadilan Amerika Serikat (AS), Osama bin Laden dikeluarkan sebagai pemegang saham perusahaan keluarga itu tahun 1993, ketika Bakr bin Laden menjadi pemimpinnya.

Baca Juga: Putra ke-44 Raja Kedua Saudi, Tutup Usia

Osama bin Laden dikenal sebagai pendiri dan pemimpin kelompok militan Al-Qaeda, yang mendalani serangan 11 September 2001. Dia tewas dalam operasi khusus Navy SEAL AS tahun 2011 lalu.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru