MADIUN (Realita) – Pemkot Madiun dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA P-PPAS) tahun anggaran 2022. Kesepakatan ini ditandatangani eksekutif dan legeslatif dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (2/8/2022).
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, P-KUA dan P-PPAS ini merupakan salah satu dokumen yang sangat penting didalam tahap perencanaan dan penganggaran, sebagai dasar penyusunan P-APBD. P-KUA dan P-PPAS disusun sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim, serta mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan didalam RPJMD.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim perencanaan dan penganggaran tahun 2022 untuk fokus dan diarahkan dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” katanya.
Untuk itu, Pemkot Madiun menetapkan empat prioritas pembangunan. Yakni, penguatan ketahanan ekonomi melalui kontribusi sektor unggulan ekonomi kreatif dan ekonomi digital. Peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan yang terpadu dan berkelanjutan. Peningkatan ketahanan sosial masyarakat dan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat untuk menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif. Serta percepatan reformasi birokrasi.
“Hal ini sejalan dengan fokus pembangunan Kota Madiun tahun ke tiga RPJMD 2019-2024,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkot juga mengusulkan ada penambahan anggaran sekitar Rp 75 miliar. Anggaran itu dimanfaatkan untuk menyempurnakan pembangunan yang telah dikerjakan pada semester pertama tahun ini. Semisal, pembangunan pavingisi di sejumlah lokasi yang tersebar di 27 kelurahan.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
“Contoh pavingisasi di lingkungan masyarakat itu kan ada yang rusak di gang-gang, itu kita selesaikan dulu. Jambanisasi yang sifatnya mendadak itu kita selesaikan. Selain itu RTLH tahun ini juga kita selesaikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu sejumlah event besar keagamaan bakal ditambah. Seperti menggelar pengajian akbar. Berikutnya keberadaan lapak UMKM di masing-masing kelurahan digerakkan untuk ajang pencarian bakat, seperti halnya penjaringan Dai. Event yang akan digelar pemkot sifatnya tidak hura-hura, tetapi bermanfaat bagi masyarakat dan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di wilayah setempat.
“Sifatnya optimalisasi lingkungan, intervensi berbasis lokal. Silahkan OPD kalau ada perubahan agenda kegiatan tapi harus ada pengendalian. Intinya ekonomi kita gas, covid-19 minggir,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra membenarkan adanya usulan tambahan anggaran sekitar Rp 75 miliar dari pemkot. Anggaran itu diambilkan dari Silpa tahun lalu.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Jadi kita fokuskan untuk penggunaan anggaran itu dulu. Lainnya kita tunggu sambil melihat perkembangan realisasi pendapatan tahun berjalan,” terangnya.
Walikota Madiun, Maidi saat memberikan sambutan dalam rapar paripurna penandatanganan nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS 2022.
Pihaknya berharap, P-KUA dan P-PPAS ini dapat segera dilaksanakan. Sesuai jadwal, DPRD akan melakukan pembahasan awal pada 14 Agustus mendatang. Jika tidak meleset, P-APBD tahun 2022 akan diparipurnakan pada 24 Agustus nanti bersamaan dengan HUT DPRD Kota Madiun. adv
Editor : Redaksi