Tak Ada Perlakuan Khusus pada Roy Suryo

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegasakan tidak memberikan perlakukan khusus pada Roy Suryo selama menjalani penahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan

Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022). Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.

 

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," terang Zulpan.

 

Baca Juga: Roy Suryo Jelaskan Kronologi Kasus yang Menjadikannya Tersangka

Selain itu Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.

Cilegon dalam

 

"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," terang Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Tak Ditahan

Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Status mantan menteri yang pernah diemban Roy Suryo tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan.

"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," jelas Zulpan.po

Editor : Redaksi

Berita Terbaru