Road Map Digital Kominfo: Daya Saing SDM Bidang Digital Masih Rendah

SURABAYA (Realita)- Daya saing SDM Indonesia di bidang digital dinilai cukup rendah dibandingkan dengan negara – negara lainnya. Dari 64,8 % pembangunan infrastruktur bidang digital yang sudah dibangun Pemerintah, masih digunakan  21,8% oleh SDM bidang digital Indonesia dari semua komponen. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BLSDM Kominfo RI Dr. Eng. Hary Budiarto, M.Kom., IPM dalam Seminar Nasional "Optimalisasi Potensi Daerah Menuju Ekosistem Digital" yang diselenggarakan oleh Divisi LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STIKOSA AWS pada Senin pagi (22/8/2022). Dalam seminar yang dilaksanakan secara daring dan ditayangkan secara livestreaming di akun ofisial Youtube @stikosa-aws tersebut juga menghadirkan Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, S.H., M.Si., dan Ketua (Assosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi) Jawa Timur, Dr. Ido Prijana Hadi, M.Si.

Baca Juga: Perempuan Indonesia Wajib Melek Digital

Dari data survei tersebut, SDM yang memanfaatkan infrastruktur digital yang cukup besar adalah masyarakat sebagian besar di pulau Jawa, yaitu ekosistem masyarakat DKI Jakarta sebesar 73.2% dari total 21,8% SDM. Sedangkan di peringkat ke-2 ekosistem masyarakat Jawa Barat sebesar 58,5%, peringkat ke- 3 masyarakat DI Yogyakarta sebesar 49,2%, Banten 47%, Jawa Timur 45,6%, Bali 44,9%, Kalimantan Timur 44%, Kepulauan Riau 40,8%, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan masing – masing 39,8% dari total 21,8% SDM pengguna infrastruktur digital.

 "Artinya masih banyak kelemahan di SDM nya (yang melakukan penyerapan dan pemanfaatan terhadap pembangunan infrastruktur digital). Ternyata dari temuan data itu, diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, SDM nya yang rendah dilatih supaya angkanya meningkat," ungkap Hary Budiarto.

Baca Juga: Ingin Punya Tambahan THR? Begini Cara Maksimalkan Hape Dua Jutaan

Merealisasikan program digital yang dicanangkan pemerintah pusat, Bupati Magetan Dr. Suprawoto, SH., M.Si. mengatakan ada tiga hukum penting dalam menghadapi kemajuan digital di daerahnya. Yaitu hukum tentang kecepatan, terutama di bidang pelayanan pemerintahan, kecepatan perkembangan teknologi komunikasi dan informatika menuju era digital yang membuat percepatan sistem pelayanan di kabupaten Magetan terhadap warga masyarakatnya. 

Cilegon dalam

"Jadi kecepatan pelayanan terhadap masyarakat, kecepatan bertindak dalam mengambil keputusan, tentu inilah yang menjadi hukum dasar di era digital, tentu diimbangi dengan informasi yang akurat, agar tidak salah dalam kecepatan pengambilan keputusan," ujar Suprawoto.

Baca Juga: Bung Edi: Kota Malang Miliki Potensi Pengembangan Ekonomi Keuangan Berbasis Digital

Sedangkan Ketua STIKOSA-AWS, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM, dalam sambutan pembukaan mengatakan kegiatan Seminar ini merupakan realisasi salah satu Tri Dharma perguruan tinggi pengabdian terhadap masyarakat, dalam mendukung capaian program pemerintah Digital Indonesia 2021-2024, yaitu diantaranya membangun ekonomi digital dan masyarakat digital di daerah – daerah. STIKOSA – AWS telah bekerjasama dengan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) RI, mulai dari kerjasama dengan BPSDM Surabaya Kementerian Kominfo, membuat pelatihan dan pendampingan DEA, TA, pelatihan keuangan syariah, dan sebagainya" ujar Meithiana. Lis

Editor : Redaksi

Berita Terbaru