Kedapatan Nyabu, Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Ditangkap Bidpropam Polda Jatim

 SURABAYA (Realita) - Polda Jawa Timur membenarkan adanya Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Jatim Meresmikan Tour De Panderman Polda Jatim 2024

"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim bersama Pertamina dan UPTD Metrologi Surabaya, Memastikan SPBU di Surabaya Aman

"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dan tiga anggota Polri yang diamankan adalah berpangkat AKP berinisial KT, Aiptu YHP, Aiptu BSAK," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Dirmanto, saat dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api.

Baca Juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector

"Penggeledahan yang dilakukan di Polsek ditemukan beberapa barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api," bebernya.

"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk judi dan narkotika," pungkas Dirmanto.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru