PONOROGO (Realita)- Lagi dan lagi, kondisi sekolah rusak kian bertambah buruk di Kabupaten Ponorogo. Terbaru, akibat kondisi bangunan sekolah yang tak kunjung diperbaiki dan nyaris ambruk, membuat 43 siswa dari 4 kelas di SDN 02 Karangpatihan Kecamatan Pulung terpaksa belajar di tenda darurat.
Salah satu Wali Kelas 1 SDN 2 Karangpatihan, Nurhadi mengatakan, akibat kondisi atap sekolah yang nyaris ambruk ditambak tembok sekolaj yang nyaris ambruk membuat pihaknya dan pihak sekolah sepakat mendatangkan tenda darurat milik BPBD Ponorogo untuk tempat belajar siswa sementara.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
" Ruangan kelas sudah terlalu parah rusaknya. Kebanyakan siswa takut setiap ada angin kencang bunyi kretek-kretek diatasnya. Siswa takut untuk belajar di dalam kelas,” ujarnya, Jumat (26/08/2022).
Nurhadi menambahkan, hanya kelas 1 hingga 4 yang belajar di tenda darurat, sementara kelas 5 dan 6 terpaksa masih belajar dikelas akibat kondisi tenda yang tidak muat untuk menampung seluruh siswa.
" Harapan saya baik pemda maupun pusat untuk segera membantu merehab gedung dari awal,” ungkapnya.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Salah satu siswa kelas 4 Kalista Dwi Nadila Alwahida mengaku tidak nyaman belajar ditenda selain ramai, lantaran harus berbagi ruangan dengan kelas yang lain. Ia juga khawatir tenda ambruk bila diterjang angin kencang.
" Tetapi yang di dalam juga gitu. Kelasnya mau roboh. Saya pengen sekolah yang bagus. Belajarnya juga enak kalau ruangannya bagus.” ungkapnya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dindik Ponorogo, Edi Supriyanto mengaku SDN 02 Karangpatihan Kecamatan Pulung, telah dialokasikan perbaikan tahun ini dengan mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun akibat kerusakan yang parah dan minimnya dana, hanya satu kelas saja yang akan diperbaiki dengan dana perbaikan mencapai Rp 142 juta.
" Kami mengajukan 3 ruang kelas di SDN 2 Karangpatihan. Tetapi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya satu ruang saja,” pungkasnya.znl
Editor : Redaksi