Terancam Dipolisikan Dirut Taspen, Kamaruddin: Lebih Cepat Lebih Baik

JAKARTA- Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kamaruddin mempersilakan pelaporan ke polisi dilakukan.

Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua. Dia juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

"Kalau dia mau lapor lebih bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022) dikutip dari detikcom.

Kamaruddin mengaku memiliki bukti termasuk video porno ANS dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.

"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar, KPK Geledah Kantor PT Taspen

"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.

Kamaruddin menuturkan Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan.

"Itu presiden sudah utus stafsusnya ketemu saya, membicarakan itu, tapi tak ada solusi. Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh. Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak tapi seperti ini direktur BUMN nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab tapi saya sudah menerima staf khusus presiden," imbuhnya.

Baca Juga: Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Diberitakan sebelumnya, Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).ik

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru