PAMEKASAN (Realita) - Melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan dukungan dana untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Jawa Timur. Penyerahan dana bantuan perlindungan ini dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (29/8/2022).
Bantuan perlindungan jamsostek dari Bank Jatim ini untuk 22.000 imam masjid se-Jawa Timur, meliputi 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada tahap pertama untuk 10.000 imam masjid selama 3 bulan, yang harapannya setelah itu kepesertaan mereka akan dilanjutkan dengan menggunakan dana kas atau infaq masjid agar terus terlindungi program JKK dan JKM.
Baca Juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
Bantuan perlindungan ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur KH. M Roziqi MM, disaksikan Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, GN Lingkaran merupakan program bantuan perlindungan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan. Mereka yang penghasilannya sangat terbatas ini juga berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan, baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual,” lanjut Zainudin.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia ini akan mengurangi resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan. Selain mendapatkan santunan, anaknya juga mendapatkan beasiswa sampai kuliah.
Baca Juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran
"Kami mengajak pada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera," papar Zainudin.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menambahkan, pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja. Oleh karena itu, dengan adanya GN Lingkaran ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” tandas Deny.
Baca Juga: Hadiah Tabungan Simpeda Bank Jatim Selesai Diundi, Total Capai Rp 6,65 Miliar
Dia menambahkan, dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono mengatakan, pemberian bantuan GN Lingkaran ini merupakan komitmen Bank Jatim dalam mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga keagamaan khususnya di lingkungan masjid di Jawa Timur.
“Bantuan berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 3 bulan ini diharapkan menjadi stimulus agar imam dan marbot masjid dapat melanjutkan kepesertaannya sendiri melalui masjid," ungkap Erdianto.gan
Editor : Redaksi