SURABAYA (Realita) - Jawa Timur heboh. Beredar berbagai informasi di media sosial bahwa aparat Pemerintah Provinsi Jawa Timur diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggaran tersebut diduga terjadi di acara Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di Rumah Dinas Gubernur di Komplek Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/5/2021) malam.
Baca Juga: Khofifah Sebut Prabowo-Gibran Seperti Sahabat Nabi, Timprov AMIN: Harus Dicabut
Mereka yang selama ini meminta masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19, justru menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Informasi itu tidak hanya tersebar lewat media online, tapi juga berupa video TikTok dan YouTube serta foto selebaran lewat WhatsApp.
Dalam foto selebaran dengan kop "Berkerumun, Undang Artis di Pesta Ultah" di antaranya disebutkan, acara yang mengundang artis Katon Bagaskara ini faktanya abai protokol kesehatan, dengan indikasi berkerumun dan tidak ada pemeriksaan saat masuk.
Tidak cuma itu, menurut seorang wartawan yang lolos masuk mengatakan, hingga pukul 22.00 acara ini belum juga bubar. Dia juga menyebutkan, acara ini pun memanfaatkan fasilitas negara, di antaranya dengan adanya sejumlah pegawai berseragam Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Gubernur Jatim Resmikan Pintu Air Kuro di Lamongan
Dan itu juga terlihat jelas di video pendek bernarasi pelanggaran protokol kesehatan. Selain memperlihatkan kerumunan, dalam video tersebut juga terdengar suara musik dan hingar bingar lagu serta ucapan "selamat ulang tahun" buat Khofifah dan Emil Dardak, yang ultahnya memang selisih sehari, 19 dan 20 Mei.
"Rakyat diminta patuhi Prokes, tapi pimpinan memberi contoh pelanggaran Prokes," ujar Andira, warga Kletek, Sidoarjo, di sebuah Grup WA. "Gubernur kencing berdiri, rakyat kencing berlari," tambahnya dengan disertai emotion tertawa.
"Iya, karena gak tahan, penguasa seenaknya langgar aturan yg kerap diserukan," timpal Udin di Grup WA yang sama.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Wisuda Ribuan Tahfidz di Lamongan
"Benar ya itu? (Rakyat) Kok dibohongi saja sih," kata Suheri, warga Surabaya, di Grup WA Alumni Akademi Wartawan Surabaya. "Wah... kalau rakyat yang bikin kerumunan, dah pasti dipidana," sahut Dadik dari Lamongan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan yang membawahi Humas Pemprov Jatim, Agung Subagyo, dikonfirmasi mengenai acara tersebut, tidak menyangkal. Namun, dia membantah bila dikatakan acara itu melanggar protokol kesehatan. "Tetap menetapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya lewat WhatsApp, Jumat (21/5/2021) pagi.
Dia menjelaskan, acara itu dihadiri 30 orang Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 anak yatim secara internal. "Yang hadir 30 orang OPD dan 10 anak yatim secara internal, di halaman yang bisa menampung 200-an orang, jadi masih sangat aman," tandasnya. gan
Editor : Redaksi