KPM Kota Batu Dapat Bantuan Sarana Prasarana

BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial kembali memberikan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Batu. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, Selasa (30/8/2022) pagi

“Hari ini saya memberikan bantuan kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat, sebelumnya enam bantuan sudah didistribusikan oleh Ibu Wali Kota,” kata Punjul Santoso.

Baca Juga: Warga Desa Tulungrejo Kota Batu, Bahagia Terima Santunan dari PT. Selecta

Bantuan yang didistribukan hari ini diantaranya rombong es campur, rombong mie pangsit dan genset. Penyerahan bantuan sarana dan prasarana ini bertujuan untuk menunjang usaha KPM, sehingga bisa mandiri.

“Bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan dan usaha masing-masing keluarga, karena sudah mandiri, penerima bantuan ini sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah,” imbuh Punjul Santoso.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, menjelaskan, Pemerintah Kota Batu menyiapkan anggaran 90 juta rupiah yang telah direalisasikan dalam bantuan sarana prasarana berupa 2 unit genset, 1 mesin jahit dan 6 rombong.

Baca Juga: Bank Jatim Dukung Pemprov Beri Bansos untuk Kemiskinan Ekstrem

“Tahun ini kita anggarkan 90 juta rupiah. Nantinya bantuan ini akan diberikan setiap tahun kepada KPM yang sudah mandiri, setiap tahun akan kita data,” kata Ririk.

Salah satu penerima bantuan, Elisa, mengaku bersyukur dengan bantuan sarana genset yang diberikan. Bantuan ini sangat mendukung usaha yang dilakukannya bersama suami.

Baca Juga: Penyaluran BLT Permakanan Surabaya Periode Januari 2024 Capai 100 Persen

“Suami saya punya usaha persewaan sound system, alhamdulillah senang sekali dan bisa terbantu dengan bantuan dari Dinsos Pemerintah Kota Batu,” katanya.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Setelah menerima bantuan dan pelatihan pemberdayaan, KPM PKH diarahkan untuk berwirausaha dan memiliki usaha sendiri. Untuk menunjang usaha tersebut, diberikan bansos dan bantuan sarana agar mampu membuka usaha secara mandiri.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru