BEKASI (Realita)- AKBP Agung Pitoyo selaku Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan pengemudi truk trailer dalam insiden yang merenggut sepuluh korban jiwa diantaranya tujuh orang siswa sekolah dasar di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat menjadi tersangka.
"Saat ini penyidik tetapkan yang bersangkutan (pengemudi) sebagai tersangka dalam insiden tersebut, mengemudikan dalam keadaan mengantuk, dan S (30) sudah ditahan di Mapolres," ujar Agung Pitoyo kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Satu Orang Tewas
Masih sambung keterangan Kasat Lantas, untuk hasil urinenya negatif. S hendak membawa besi baja dari Narogong ke Surabaya.
Pihaknya akan terus mendalami sampai ke perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Baca Juga: Truk Parkir di Jalan Raya Desa Besuk Lumajang, Ditabrak Truk Lain dari Belakang
"Sementa kita tetapkan dulu sebagai tersangka, pendalamannya akan dilakukan disitu. Agar prosesnya cepat segera kita serahkan kejaksaaan," terang Agung.
Sebelumnya Kombes Pol. Latif Usman Dirlantas Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Mengantuk, Truk Pengangkut Mobil Baru Terguling di Tol Jombang
"Iya benar, adanya korban tewas sast ini jumlahnya 10 orang. Saya sedang menuju TKP," ucap Latif Usman dikutip dari pernyataannya kepada Metro TV, Rabu Kemarin (31/8).tom
Editor : Redaksi