BENGKULU- Sebulan sudah Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) bekerja membantu Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43).
Rian bekerja membantu Mak Tary jika ada pekerjaan merias pengantin, dengan upah Rp50 ribu setiap ada job. Ia juga bekerja membersihkan rumah dan memasak.
Dari kampung halamannya, Rian yang berasal dari Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sengaja datang ke Lubuklinggau karena tawaran Mak Tary menggiurkan.
Pasalnya selain bisa mendapatkan upah Rp50 ribu jika ada pekerjaan merias pengantin, Rian juga mendapatkan tempat tinggal dan makan sehari-hari.
Bahkan jika melayani Mak Tary berhubungan intim (sodomi, red), maka akan dibayar Rp300 ribu. Padahal selama di Bengkulu Utara, ia biasanya mendapatkan upah Rp500 ribu jika disodomi.
Akhirnya sebulan lalu, datanglah Rian ke Lubuklinggau, tepatnya ke salon milik Mak Tary di RT.1 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Setelah ia bekerja, ternyata janji Mak Tary tidak ditepati. Ia sudah lima kali disetubuhi oleh Mak Tary, namun belum juga dibayarkan.
Hingga muncul niat tersangka Rian untuk melakukan pembunuhan. Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Rian menikam Mak Tary yang sedang tidur menggunakan pisau yang diambil dari dapur.
“Pisaunya aku ambil di dapur. Kemudian aku tusuk,” kata Rian, saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, akhir pekan lalu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dalam pers rilis menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan tersangka Rian langsung kabur membawa sepeda motor BG 6509 HP milik korban.
Ia kemudian kabur ke Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Di sana tersangka Rian menjual sepeda motor tersebut ke Aprian, di Bengkulu Utara Rp1,5 juta.
Dengan modal uang hasil penjualan motor itulah, kemudian Rian berpindah-pindah tempat, dan terakhir di Padang, Sumatera Barat tempatnya ditangkap.
"Setelah kejadian saya selalu was-was. Berpindah-pindah, pernah di pondok tepi pantai selama empat hari," kata Rian.
Seperti diketahui, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian ditangkap di kontrakan Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kasi Humas AKP Hendri Agus dalam pers rilis menjelaskan tersangka ditembak.
"Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pembunuhan. Setelah ditangkap, kemudian dibawa ke Lubuklinggau, juga serta mencari barang bukti," jelasnya.
Saat berusaha membawanya kembali menuju ke Kota Lubuklinggau, sekaligus melakukan pengembangan guna pencarian barang bukti di TKP.
"Namun tersangka berusaha melarikan diri /kabur dan berusaha melakukan perlawan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur," jelas Kasat Reskrim.
Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit, selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau. Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.tri
Baca Juga: Cabuli Anak Sesama Jenis, Kepala Dusun di Lamongan Dijebloskan Penjara
Editor : Redaksi