MUARA ENIM (Realita) - Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan Periode Tahun 2018-2023, yang digelar DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (06/09/22), diwarnai insiden penandatanganan ulang berita acara rekapitulasi pemilihan.
Pasalnya pada saat penandatanganan berita acara perhitungan suara, ada salah satu anggota DPRD inisial Y melakukan aksi melepaskan ID card miliknya dan sedikit menghempaskannya di atas meja panitia pemilihan.
Baca Juga: Berkat Bantuan PT SBS, Lapangan SMA 1 Muara Enim Memenuhi Standart
Atas peristiwa tersebut, prosesi penandatanganan berita acara sempat tertunda beberapa menit, karena mengulang print out (cetak ulang) berkas berita acara yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ulang dan pemusnahan berkas berita acara yang sudah terlanjur ditandatangani oleh sebagian anggota DPRD yang lain.
Tidak cukup sampai di sana, saat penandatanganan tiba pada giliran Y, tampak ia masih belum puas atas peristiwa itu.
Sebelum membubuhkan tandatangannya, dengan menggunakan microphone, dia berbicara dengan ekspresi kesal. Ia meminta kepada ketua DPRD untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dewan dan meminta untuk menggantinya
"Saya menandatangani ini karena saya menghormati mahkamah ini," ucap Y.
"Kepada Saudara Ketua, kami meminta untuk mengevaluasi kembali kinerja Sekretaris Dewan Kami minta untuk me-reshuffle Sekretaris Dewan,"tegasnya lagi.
Mendengar ucapan itu seketika langsung dijawab dengan spontan oleh Sekretaris Dewan, Lido Setontoni S.H, M. Sc yang duduk di kursi belakang Ketua DPRD.
Baca Juga: 11 Perusahaan Patuh Retribusi TKA Diganjar Penghargaan
"Kami siap menerima konsekuensi apapun atas peristiwa ini. Kami siap menerima apapun konsekwensinya atas kejadian ini,"ucapnya.
Tidak hanya itu, pada saat gelaran prosesi perhitungan hasil suara tampak pada papan Running text besar yang ada di ruangan rapat itu tulisan "sisa masa jabatan 2018-2022".
Melihat tulisan di papan running text itu, beberapa insan jurnalis yang sedang meliput kegiatan itu tersenyum geli.
Dengan sedikit bercanda, mereka berbisik dengan dialek bahasa daerah Muara Enim.
Baca Juga: Genap 42 Tahun, PTBA Makin Matang dari Segi Emosional, Pengalaman dan Kompetensi
"Endok ai... empay udem dipilih la nak dipensiunkan pule (Aduh... Baru saja dipilih sudah mau dipensiunkan)," kasak-kusuk para wartawan.
Namun, peristiwa itu tidak berlangsung lama, operator kemudian segera membenahi tulisan itu menjadi sisa masa jabatan 2018-2023.
Dari pantauan media ini, tampak hadir anggota DPRD yang mengikuti pemilihan sebanyak 36 orang, yang tidak hadir sebanyak 9 orang.
Calon Wakil Bupati 2 orang. Ahmad Usmarwi Kaffah dengan nomor urut 1 dan nomor urut 2 adalah Muhammad Yudistira Syahputra. Dengan perolehan suara, nomor urut 1 sebanyak 35 suara, sementara nomor urut 2 sebanyak 1 suara.per
Editor : Redaksi