P-APBD 2022 Naik Tapi Defisit, DPRD Ponorogo: Pemkab Intensifikasi PAD

 

PONOROGO (Realita)- Usai pembahasan panjang ditingkat panitia khusus (Pansus). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo akhirnya menyetujuan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 yang diajukan Pemkab. 

Baca Juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

Pertujuan dewan ini disampaikan dalam rapat Paripurna, yang dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ketua DPRD Sunarto dan pimpinan Dewan, Rabu (07/09/2022) malam. 

Dalam rapat Paripurna itu, Juru Bicara Pansus P-APBD DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno membeberkan, Pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2022 direncanakan Rp 2,298,905,455,009 dan pada P-APBD terproyeksi naik Rp 10, 087, 368, 615 sehingga APBD 2022 menjadi Rp 2, 308, 992, 778, 124 .  

" Dengan rincian PAD pada APBD induk Rp 305, 359, 665,300 dan pada P-APBD tetap. Pendapatan transfer APBD induk Rp 1,993, 545, 750, 209 pada P-APBD naik Rp 7, 087, 368, 615 sehingga menjadi Rp 2, 000, 333, 118, 824.  lain-lain pendapatan daerah yang sah di APBD Rp 0 rupiah pada P-APBD naik Rp 3 miliar," ujarnya. 

Dwi merinci, kendati naik namun pada sektor belanja daerah justru terjadi defisit. Dimana dari pendapatan daerah pada P-APBD Rp 2, 308, 992, 778, 124 , kebutuhan belanja daerah pada PAK tahun ini dari   Rp 2,518, 771, 426, 225. Naik Rp 190, 207, 467, 877 pada P-APBD sehingga menjadi belanja daerah tahun ini terproyeksi mencapai Rp  2, 708, 978, 894, 101 .  

" Terjadi defisit sebesar Rp 339,986,115,977 dari postur pendapatan  daerah dengan belanja daerah," ungkapnya. 

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Berangkat dari kondisi ini Pansus DPRD merekomendasikan Pemkab untuk mengintensifikasikan Pendapatam Asli Daerah (PAD) khususnya penerapan E-Parkir. Sehingga dapat mensuport kebutuhan anggaran daerah. 

Cilegon dalam

 

 

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

" Mendorong Pemkab untuk melakukan intensifikasi dalam peningkatan PAD salah satunya dengan E Parkir," desak Politisi PKB ini.

Dwi juga meminta Pemkab untuk profesional dalam menjalankan program yang telah disetujui bersama. Pun dengan penempatan SDM tepat dan sesuai kualifikasi dalam struktur OPD. 

" Merekomendasikan Pemkab untuk meningkatan capaian realisasi serapan anggaran yang masih rendah. OPD agar merealisasikan program yg sdh ada. Pemkab didesak melakukan penataan struktur OPD secara profesional dengan menempatkan SDM yang tepat dan sesuai kompetensi," pungkasnya. adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru