GRESIK (Realita) – RS PKU Muhammadiyah Sekapuk dukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi ratusan pekerja rentan di Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Dr. Hendrik Stiyawan MMRS, Direktur RS PKU Muhammadiyah Sekapuk, mengatakan, pemberian bantuan selama setahun dan 6 bulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian RS PKU Muhammadiyah Sekapuk terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja rentan.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
RS PKU Muhammadiyah sangat mengapresiasi program GN Lingkaran sebagai inovasi sosial yang digagas BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakomodasi donasi CSR perusahaan ataupun sumbangan individu melalui dalam jaringan untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Program GN Lingkaran ini telah menyediakan payung perlindungan dasar bagi para pekerja rentan," tandasnya.
Acara Partisipasi GN Lingkaran dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kabupaten Gresik ini dihadiri MPKU Cabang Ujungpangkah, H. Ahmad Dimati Ja'far S.Ag, PCM Ujungpangkah, Drs H. Choirullah SH M.Pd, dan Pimpinan Ranting Sekapuk, Mahzumi.
Ketua PCM Ujungpangkah, Drs H. Choirullah SH M.Pd, menyampaikan bahwa berdasarkan teologi Al-Ma'un, Muhammadiyah menetapkan tiga pilar kerja, yakni kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"CSR ini adalah keniscayaan yang harus dilakukan oleh RS PKU Muhammadiyah untuk meningkatkan perannya di masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan," lanjutnya, dengan menambahkan kalau CSR partipasi GN Lingkaran ini InsyaAllah akan menjadi amal ibadah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, M.Imam Saputra, mengatakan, GN Lingkaran merupakan gerakan memobilisasi solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan melalui sistim donasi. Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja rentan untuk menjadi peserta mandiri ke depannya.
"Perlindungan bagi tenaga kerja rentan merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik khususnya Dinas Tenaga Kerja Gresik, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kabupaten Gresik dalam forum CSR sangat diperlukan," kata Imam.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Jalinan sinergitas Pemerintah Kabupaten Gresik, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)/fasilitas kesehatan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Gresik yang terlindungi dalam program GN Lingkaran, semakin nyata negara menuju welfare state," pungkas Imam.gan
Editor : Redaksi