Agen BRIlink Krian Teredukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sidoarjo Krian telah mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada para Agen BRIlink Kecamatan Krian. Kegiatan ini dilakukan di acara BRIlinkers (sebutan untuk Agen BRIlink) Kecamatan Krian mengadakan kopdar di Wringinanom, Kedamean, Gresik, yang masih termasuk wilayah kerja BRI Cabang Krian. 

Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholders yaitu Engangement Relationship dengan stakeholder, dalam hal ini Bank BRI dan Agen BRIlink di Krian, Sidoarjo.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Lebih dari itu, untuk membangun kedekatan dengan Bank BRI dan Agen BRIlink Krian, sekaligus sebagai media sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berdampak pada peningkatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan akan terjalin sinergitas antara pihaknya dengan BRI Krian dan Agen BRIlink Krian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami ingin sinergitas penuh dari Bank BRI dan Agen BRIlink Krian kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian dalam peningkatan coverage pekerja di Krian untuk mendaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Nurhadi, Selasa (20/9/2022).

Disebutkan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Perlindungan dimaksud merupakan bentuk kehadiran Negara yang menjamin kemartabatan dan kemandirian pekerja ketika mengalami risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Untuk menjamin kepastian perlindungan jaminan sosial benar-benar terwujud, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian berupaya aktif meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai inisiatif strategis yang dijalankan sendiri maupun yang berkolaborasi dengan stakeholders terkait," lanjut Nurhadi.

Cilegon dalam

"Ujung tujuan kegiatan ini agar cakupan kepesertaan terus tumbuh khususnya di segmen yang sulit dijangkau termasuk pekerja sektor BPU. Dan itu telah diawali dengan pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Agen BRIlink Krian," tandasnya.

Sekitar 200 Agen BRIlink hadir di kegiatan sosialisasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Diutarakan, pekerja segmen BPU ini bisa mengikuti program JKK dan JKM yang iurannya hanya Rp16.800,- setiap bulan, atau dengan program JHT yang iurannya ditambah menjadi Rp36.800,- setiap bulan.

Dengan mengikuti dua program dasar, manfaatnya jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Nurhadi mengatakan, para Agen BRIlink ini diharapkan paham tentang program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya, karena mereka tidak hanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga menjadi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, diharapkan juga bisa memberikan sosialisasi dan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat pekerja di sekitarnya.

Untuk itu, dalam kesempatan ini dijelaskan pula tentang cara pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor BPU, yakni cukup menyerahkan fotocopy KTP, nomor handphone, dan bayar iuran. Syarat lainnya, lanjut dia, maksimal berusia 65 tahun.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru