Artis Lesti Kejora Polisikan Suaminya, Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

JAKARTA - Artis Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.

Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: ⁠Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy

Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

Cilegon dalam

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba mengubungi tapi belum ada balasan.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru