JAKARTA- Kasus dugaan kekerasan rumah tangga yang menghadang rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian pranikah yang mereka sempat ucapkan pada 2021 lalu kembali disorot.
Tahun lalu, Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat mengucapkan janji pranikah sebelum berikrar ikatan perkawinan pada Agustus 2021.
Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Perjanjian pranikah tersebut hanya menekankan pada proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin hubungan pernikahan, dan tidak membahas bila terjadi kasus kekerasan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah," bunyi isi perjanjian surat pranikah yang ditandatangani keduanya.
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial. Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," lanjutnya.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," katanya.
Selain itu, diberitakan detikHot, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga saling membacakan keinginan satu sama lain terhadap pasangannya saat mereka akan melenggang ke tahap hubungan yang lebih serius.
Baca Juga: Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Dari ucapan permintaan tersebut, terdapat enam poin yang lagi-lagi hanya menekankan soal menjaga kemesraan keduanya. Berikut enam poin yang terkandung dalam permintaan Lesti Kejora dan Rizky Billar:
1. Selalu saling menghubungi.
2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.
3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan
Baca Juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
4. Wajib mencium kuning
5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.
6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.nn
Editor : Redaksi