BEKASI (Realita)- Dalam rangka operasi zebra yang akan dilaksanakan serentak di sejumlah daerah, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kali ini Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi akan menggelar di tiga titik rawan yang difokuskan terjadinya pelanggaran lalu lintas bagi setiap pengendara.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Catat Ada 54.827 Pelanggaran
Kompol Arga Dija Putra S. IK, M. Si selaku Kasatlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi mengatakan, operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 3 Oktober 2022, di tiga titik.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokuskan 14 Titik Pelanggaran
"Kita mulai di tanggal 3 Oktober 2022, ada tiga titik seperti Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah," ujar Arga kepada wartawan, Jum'at (30/9/2022).
Masih sambung keterangannya, kami lakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, himbauan di videotron terkait tata tertib berlalu lintas. Seperti itu yang sudah kami lakukan kepada masyarakat secara humanis.
Baca Juga: Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?
"Selain ada tiga titik yang kami fokuskan, kita juga menyebar petugas di beberapa ruas jalan mulai pagi hari. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan para pengendara di Kabupaten Bekasi tertib berlalu lintas," pungkasnya.tom
Editor : Redaksi