JAKARTA - Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pukul 13.22 WIB, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil menegaskan kliennya itu tidak hadir karena psikisnya terganggu. Bukan cuma Rizky Billar, tetapi ibu dari sang artis itu juga mengalami gangguan psikis.
Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Kata Ade Erpil, Rizky Billar membantah adanya KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora.
"Itu nggak (KDRT), itu berlebihan," ujar Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Walaupun ada visumkan tapi belum pemeriksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Kedatangan Ade Erpil dan tim lainnya untuk meminta pemanggilan ulang Rizky Billar selama 1 pekan lagi.
"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," lanjutnya.
Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Baca Juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan di cekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.ik
Editor : Redaksi