GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Komunitas Pelopor Usaha Gresik (KPUG) di Angon Jiwo Cafe & Resto Gresik, Senin (24/5/2021).
Kegiatan dengan protokol kesehatan ketat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Moch Abdul Qodir. Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, juga hadir. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik, Agus Budiono, serta Ketua KPUG bersama 100 anggota KPUG dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gresik.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Fauzie mengatakan, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pelaku usaha beserta tenaga kerjanya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Kami berharap seluruh pelaku usaha beserta tenaga kerjanya segera daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fauzie.
"Jaminan sosial ini sangat penting, sehingga tidak akan timbul keluarga miskin baru bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia dan di masa tuanya," tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Moch Abdul Qodir, mengatakan, DPRD Gresik sangat mendukung semua pelaku UMKM dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Dia juga mengungkapkan, saat ini Pemkab Gresik bersama DPRD Gresik sedang menghitung dan memilah segmentasi pekerja, dengan harapan agar para pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena ketidakmampuannya maka iurannya ditanggung pemerintah.
"Kami berharapan semua pekerja di Kabupaten Gresik mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti di beberapa kabupaten lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nur Saidah, menambahkan, DPRD Gresik juga telah menerima Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Tentu, DPRD bersama Pemkab Gresik siap mendorong munculnya regulasi agar seluruh pekerja di Kabupaten Gresik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Sementara itu Kadis Koperindag Agus Budiono mengatakan, tugas pemerintah adalah membina UMKM manjadi naik kelas. Salah satu caranya, lanjut Agus, mendorong UMKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi jaring pengaman sosial saat terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian. "Kalau usaha tetap stabil, saat terjadi resiko-resiko sosial, kesempatan untuk naik kelas semakin lebar,” lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik dalam kegiatan ini juga menyerahkan secara simbolis beasiswa untuk 3 anak peserta yang meninggal dunia karena sakit. Fauzie mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika pekerja meninggal dunia, pendidikan putera-puterinya tak akan putus hingga sarjana, karena biayanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. gan
Editor : Redaksi