Amien Rais Sarankan Jokowi Luangkan Waktu 10 Menit untuk ke Pengadilan Negeri

JAKARTA-  Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan ijazah palsu oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. 

Mengenai masalah ini Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais ikut berkomentar. Ia menyarankan Presiden datang saja ke PN Jakpus untuk meluruskan masalah jika memang ijazahnya asli. 

Baca Juga: Amien Rais: Ketua MK Takut pada Kakak Iparnya, Kakanda Joko

“Sejak Gus Nur memimpin mubahalah pada surat Bambang Tri itu saya mula-mula agak meragukan. Karena sepertinya kurang masuk akal bahwa seorang presiden di negeri Republik Indonesia yang demikian besar ini memalsukan ijazah,” kata Amien Rais melalui channel Youtubenya, Amien Rais Official, Jumat (14/10/22).

“Nah, menurut saya ada cara yang amat sangat simple, sederhana dan dalam tempo yang singkat,” tambahnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai Presiden. Dengan menjadikan gugatan ini sebagai hal yang biasa.

Baca Juga: Ini Kriteria Capres Ideal ala Amien Rais

“Please, do, come to PN Jakarta Pusat. Ya cukup mungkin 10 menit ya Pak Jokowi. Tunjukkan ini lho ijazah saya yang asli. Nah kemudian argumen Bambang Tri dan para advokatnya itu bakal menjadi salah,” jelas Amien Rais. 

Amien juga mengkritik para buser-buzzer yang menurutnya malah makin ribut terkait gugatan biasa ini. 

Baca Juga: Amien Rais: Buzzee Seperti Tukang Sihir di Zaman Firaun

“Jokowi malah citranya bisa jatuh. Jadi gagah saja Pak Jokowi datang, kemudian tunjukkan, selesai,” katanya. 

“Apalagi mau jadi tuan rumah G20, tapi kalau kemudian Anda keliru ya sudah akui saja. Kemudian resiko hukumnya konstitusinya bagaimana, ya saya wallahualam,” tutupnya.war

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …