Kecewa dengan Petugas KPKNL, Pria Asal Solo Ngamuk

SIDOARJO (Realita)- Oky Pujo Ismanto (47), kecewa dengan sikap petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo yang dianggap membatalkan proses lelang secara sepihak. Selasa (18/10), dia mengamuk di Kantor KPNKL Sidoarjo.

Pria  47 tahun, warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini kecewa karena proses lelang sebuah bangunan minimarket di kawasan Bluru Kidul, Sidoarjo yang akan dilakukan di kantor KPKNL secara Virtual dibatalkan oleh pihak KPKNL Sidoarjo.

Menurut Oky, pembatalan proses lelang ini dilakukan setelah dirinya menyetor uang jaminan sebesar Rp.371.600.000,- kepada pihak penyelenggara lelang. Pembatalan dilakukan setelah yang dirinya melakukan penawaran lelang terhadap bangunan yang dilelang sekitar Rp 1,8 miliar.

"Kenapa saat saya melakukan pengajuan penawaran baru dibatalkan, seharusnya kalau memang ada pembatalan ya sebelum saya menyetor jaminan," ujarnya.

Pria yang dikenal sebagai seorang wiraswastawan sukses di Solo ini kecewa terhadap kinerja KPKNL Sidoarjo, karena diduga terjadi permainan yang dilakukan pejabat lelang untuk memenangkan seseorang dalam proses lelang tersebut. Dugaan ini muncul karena tanggal pembatalan lelang yang tertulis dalam surat tertulis dan penjelasan petugas berbeda jauh 

“Kalo memang proses lelang itu telah dibatalkan seharusnya segera diumumkan secara tertulis di website KPKNL, sehingga kami tahu dan tidak mengikutinya," ujar Oky.

Cilegon dalam

“Kami membayar uang jaminan pada tanggal 17 Oktober 2022, dan langsung melakukan penawaran, tapi mendadak langsung dikabari jika Lelang dibatalkan. Padahal, secara tertulis proses lelang baru akan dilalukan tanggal 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sementara terkait aksi protes dari peserta lelang asal Sukoharjo ini, pihak KPKNL melalui pejabat lelang, Agung Asminandar  menyatakan jika kondisi itu murni akibat miss komunikasi. Menurutnya, pembeli itu memang punya hak untuk komplain, akan tetapi pihaknya sudah melakukan prosedur yang sudah ada, bahwa sebelum pelaksanaan lelang sudah dilaksanakan pembatalan dengan adanya surat pembatalan.

“Kami sebagai pelayan masyarakat kalau ada seperti ini ya harus mohon maaf, mungkin karena miss komunikasi karena pembeli adalah potensial buyer bagi kita," pungkas Agung.jh

Editor : Redaksi

Berita Terbaru