Mayat Wanita Dalam Plastik, Korban Ditampar dan Dicekik sampai Tewas

JAKARTA- Mayat terbungkus plastik pertama kali ditemukan oleh seorang penjual kopi pada Senin (17/10) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, penjual kopi yang hendak
menutup warungnya mencari gelas kopi di sekitar penemuan mayat tersebut.

Tiba-tiba dia melihat plastik hitam yang cukup besar dan berbentuk menyerupai manusia. Karena mencurigakan, penjual kopi ini melaporkannya ke ketua RT setempat.

Identitas mayat terbungkus plastik yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, terungkap.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan jenazah teridentifikasi setelah dilakukan
pemeriksaan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

"Teridentifikasi oleh Inafis menggunakan sidik jari. Jenazah tiba pada Senin (17/10/2022) malam menjelang pagi," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2022).

Sidik jari dapat mengidentifikasi identitas korban yakni Ade Yunia Rizabani (36).

Korban merupakan seorang perempuan berinisial AYR (36), pekerjaan karyawan swasta, warga Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kita melakukan autopsi bersama-sama Inafis. Dari mereka itu identitasnya, kita lakukan pemeriksaan jenazah. Jenazah perempuan, belum membusuk. Masih segar," ujarnya.

Arif menuturkan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban.

Polisi mengungkap jasad wanita dalam plastik di bawah kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ternyata dibunuh temannya sendiri berinisial R.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban dibunuh oleh R di Apartemen kawasan Pramuka Jakarta Timur.

"Itu temannya, pelaku ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Saat ini, lanjut Hengki, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

R ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Pondok Gede.

Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial AYR (36). Pelaku berinisial R (36), merupakan rekan kerja korban mengaku membunuh lantaran sakit hati dengan AYR.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (19/10).

Hengki mengatakan, pembunuhan itu diawali saat korban dan pelaku sedang berbincang mengenai podcast. Korban kemudian mendapat telepon dari seseorang yang menurut tersangka bernama Hardiman.

"Tersangka ini enggak suka sama Hardiman, karena menurut tersangka Hardiman ini pernah bermasalah sama korban," ujar dia.

Menurut Hengki, komunikasi itu membuat cekcok antar keduanya tak terhindarkan hingga akhirnya korban membawa-bawa nama mertua tersangka. R yang sudah naik pitam mencoba membunuh korban.

"Korban tewas usai ditampar berkali-kali hingga dicekik. Setelah korban tewas, tersangka lalu membuang jasad korban ke Jalan Kalimalang, Pondok Gede, Bekasi," imbuh Hengki.tom

Baca Juga: Pendeta Rudolf Niat Sewa Pembunuh Bayaran tapi Tak Punya Uang

Editor : Redaksi

Berita Terbaru