Mayat Termutilasi Dalam Koper Merah, Diperkirakan Berusia 45 Tahun, Lengan Bertato

BOGOR– Mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di Kecamatan Tenjo, Bogor, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan mayat korban mutilasi itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati setelah polisi melakukan olah TKP.

Baca Juga: Identitas Mayat Wanita Dalam Plastik Terungkap Berkat Chat Whatsapp Korban dengan Keluarga

“Tim inafis Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian pun telah melakukan gelar olah tempat kejadian perkara, sementara itu jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (15/3).

Sementara itu, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait penemuan mayat tersebut. Kedua saksi itu berinsial AS (30) dan W (40). Keduanya merupakan warga Desa Singabangsa yang menemukan awal koper merah itu.

Iman pun mengungkapkan ciri-ciri mayat tanpa identitas itu berjenis kelamin laki-laki dan berkulit putih. Selain itu, terdapat tato di bagian lengan.

“Memiliki tato bergambar manusia abstrak di lengan tangan kirinya dan diperkirakan berusia kurang lebih 45 tahun,” kata Iman.

Baca Juga: Sekelompok Pembunuh Bayaran Buang Potongan Tubuh Manusia di Taman Tengah Kota

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat tanpa identitas dalam koper merah menggegerkan warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mayat tersebut diduga korban mutilasi.

Dalam video yang beredar, tampak koper berwarna merah tergeletak di pinggir jalan di antara semak-semak. Terlihat warga sudah berkerumun di sekitar lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan adanya penemuan mayat dalam koper di wilayah Tenjo tersebut.

Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Tepi Danau

“Iya (ada temuan itu), mutilasi,” kata Desi saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Meski demikian, Desi belum menjelaskan lebih lanjut terkait temuan itu. Ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru