BPJS Ketenagakerjaan dan IGTKI Ngawi Koordinasi Kepesertaan Guru TK

NGAWI (Realita) - Upaya untuk mensejahterakan Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten Ngawi melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah dikoordinasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Ngawi bersama Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI) Ngawi.

Pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dengan IGTKI Ngawi berlangsung pada Kamis (20/10/2022) lalu. Dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih, Ketua IGTKI Ngawi Sri Sunarti S.Pd beserta beserta pengurus dan 19 Ketua IGTKI Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Dari kegiatan ini diharapkan kepada para Ketua IGTKI Kecamatan segera menyampaikan kepada para Kepala TK di wilayah masing-masing terkait perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi guru TK. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah mengatakan, upaya untuk mensejahterakan Guru TK di Kabupaten Ngawi melalui program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan cukup panjang.

Diharapkan pada Oktober 2022 ini seluruh Guru TK se-Kabupaten Ngawi sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih mengatakan, kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan guru dan tenaga kependidikan kepada Ketua IGTKI se-Kabupaten Ngawi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya pada 13 Oktober 2022. 

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Pada pertemuan yang lalu, yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Sumarsono beserta seluruh jajaran terkait, fokusnya tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD, dan pertemuan sekarang ini khusus untuk guru TK," jelas Setyoningsih. 

Cilegon dalam

Setyoningsih mengatakan, guru TK yang merupakan ujung tombak pendidikan anak-anak bangsa, yang mengajari anak-anak beretika dan sopan santun, sangat perlu mendapat perhatian terutama terkait kesejahteraan mereka melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

Setyoningsih menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian jaminan sosial kepada peserta maupun keluarganya, jika peserta mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dengan iuran kepesertaan di Kabupaten Ngawi yang hanya Rp10.600,-/ bulan untuk program JKK dan JKM, bila kecelakaan kerja seluruh biaya medis ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan uang pengganti Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), ada santunan kematian Rp42 juta, dan ada beasiswa pendidikan 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi. 

Ketua IGTKI Ngawi Sri Sunarti S.Pd dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru TK ini. Ia mengaku sangat menyadari program perlindungan ini sangat dibutuhkan para guru. 

"IGTKI Ngawi mensupport, karena program BPJS Ketenagakerjaan ini memang dibutuhkan para guru. Dan kami akan membicarakan dulu untuk alokasi dana dari organisasi apakah disetujui untuk mensupport pendaftaran teman-teman IGTKI ke BPJS Ketanagakerjaan," ujarnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru