BATU (Realita)- Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengadakan MoU bersama Ketua DPRD kota Batu, Asmadi, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 Sebesar Rp 1,060 Triliun, Senin (24/10/2022).
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan , penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 antara Ketua DPRD dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko yang mana dalam kesepakatan itu ada dua sisi yakni pendapatan daerah dan belanja daerah APBD-P tahun 2023.
Baca Juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru
"Pertama, sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 985,5 Miliar, dan Kedua, dari sisi Belanja Daerah diproyeksikan, sebesar Rp.1,060 Triliun," kata Dewanti Rumpoko
Menurut Punjul Santoso, sisi Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 250 Miliar, kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp. 726 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 9,2 miliar . Sedangkan dari sisi belanja daerah, kata Punjul diproyeksikan sebesar Rp, 1,060 Triliun terbagi dalam kelompok belanja yakni, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Baca Juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023
"Belanja operasi diproyeksikan menghabiskan anggaran sebesar Rp 852,2 miliar, belanja modal Rp 100 miliar, belanja tidak terduga Rp 10,6 miliar dan belanja transfer, yang meliputi bagi hasil dan belanja bantuan keuangan diproyeksikan sebesar Rp 97,6 miliar," kata politikus PDIP ini.
Ia juga mengungkapkan berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah, maka PPAS kota Batu tahun 2023 terdapat proyeksi defisit sebesar RP 75 miliar.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna
"Guna menutup defisit tersebut direncanakan akan dicukupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp 100 miliar," jelasnya
Punjul Santoso menambahkan, dari penerimaan pembiayaan daerah, sebagian akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk dana cadangan guna membiayai Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 25 miliar.ton
Editor : Redaksi