SURABAYA (Realita)- Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba menggandeng Hotman Paris Hutapea dan kantor hukum Pieter Talaway sebagai kuasa hukumnya. Teddy Minahasa kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"TM lagi proses dibawa dari Mabes ke sini, karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya. Dan saya hari ini baru bertugas bersama tim saya," ujar Hotman Paris pada awak media, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Pledoi Teddy Minahasa Mengaku Ada Pihak Yang Sengaja Membidiknya
Hotman menyampaikan kalau dirinya sudah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Menurut Hotman, saat Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan barang bukti narkoba diumumkan saat jumpa pers alias rilis barang bukti sabu kepada media.
“ Yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 24 September resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa Teddy Minahasa itu resmi mengumumkan dari 40 kilogram ada kurang lebih 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi,” sambung Hotman.
Kemudian, lebih lanjut Hotman menyampaikan, pada 24 September 2022, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara juga mengakui ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.
“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram,” beber Hotman.
Lantas, kata Hotman, yang menurutnya aneh sebanyak 2 kilogram sabu sudah berpindah tangan kepada Linda. Linda merupakan bandar narkoba yang ingin dijebak oleh Teddy Minahasa Putra.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Mati, Ronald Talaway: Tidak Berdasarkan Fakta Sidang
Terpisah Ronald Talaway dari kantor hukum Pieter Talaway mengatakan perkara Jenderal Teddy Minahasa ini justeru terjadi karena rencana penangkapan Linda alias Anita yang tidak dijalankan dengan baik oleh (mantan) Kapolres Bukit Tinggi.
“ Jadi apa yang dilakukan oleh Jenderal TM ini murni untuk umpan penangkapan terhadap Linda, tapi malah skenario itu tidak dijalankan dengan baik oleh Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Ronald, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan Irjen Teddy Minahasa sudah tidak ditempatkan di tempat khusus lagi. Mulai hari ini Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya.
"Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Ronald Talaway Siap Hadapi Agenda Pembuktian
Dedi belum merinci kapan pastinya Irjen Teddy Minahasa akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan teknis penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Teknis Polda Metro," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Dedi, status Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dipatsus di Propam Mabes Polri sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan akan dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pengalihan dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," tuturnya.ys
Editor : Redaksi