PONOROGO (Realita)- Rencana-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 yang diajukan Pemkab Ponorogo, penen kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini terungkap dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi di DPRD, yang disampaikan langsung ke Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Lisdyarita, dalam rapat Paripurna, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Dalam PU Fraksinya, 8 Fraksi Dewan mendesak Pemkab untuk konsisten dalam penyerapan anggaran mulai tahun depan. Pasalnya, selama tahun 2021 hingga 2022, serapan anggaran APBD yang dilakukan eksekutif sangat minim. Hal ini diklaim berimbas pada Sisa Lebih Perencanaan Anggaran (Silpa) APBD.
" Umumnya fraksi kami mendesak Eksekutif untuk konsisten dalam menyerap anggaran, yang sudah disetujui bersama. Hal ini agar Silpa ditahun 2021 tidak terulang, terlebih tahun ini penyerapan anggaran juga belum maksimal. DPRD juga tidak pernah menghambat soal regulasi, ketika sudah disetujui, tinggal Pemkab yang mengeksekusi," ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto.
Tak hanya, eksistensi serapan anggaran. Sunarto menambahkan, kalangan legislatif juga mendesak Pemkab untuk mulai menggali dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengingat ditahun depan Dana Alokasi Umum (DAU) akan berkurang Rp 350 miliar, akibat dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" PAD secara faktanya di 2022 kita itu sudah di 305 miliar. Sekarang ini kan sudah mulai normal, usaha juga sudah mulai dibuka, tapi capaianya belum maksimal sekarang ini. Ada beberapa pos PAD yang tidak masuk anggka mestinya minimal bisa setor Rp 1 miliar, sekarang baru setor Rp 200 juta," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dalam penyampaian nota keuanganya terhadap R-APBD 2023 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, menyampaikan R-APBD 2023 terproyeksi sebesar Rp 2,3 triliun. Sedangka. Dengan pos PAD terproyeksi Rp 310 miliar, dan pendapatan transfer Rp 2,2 triliun. Sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Sedangkan pada pos belanja daerah, terjadi selisih yang jauh dari pos pendapat daerah yang diperoleh Ponorogo tahun depan. Dimana belanja daerah tahun depan terproyeksi Rp 2,5 triliun diklaim turun 0,48% atau Rp 12,1 miliar dari APBD induk 2022 sebesar Rp 2,5 triliun.
" Terdiri dari belanja oprasional Rp 1 triliun, belanja modal Rp 485 miliar, belanja tak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 470 miliar," ujarnya, Rabu (26/10/2022). adv/znl
Editor : Redaksi