KOTABARU (Realita)- Sangat mengejutkan undangan yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (31/10/2022).
Ungkapan sangat mengejutkan itu langsung disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, SSos, mengenai dirinya keluar dari Tim Percepatan Realisasi Dana Kompensasi Tambang Batu Bara di Pulaulaut.
Baca Juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
Pernyataan keluar dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut karena tak elok seorang wakil rakyat jika menjadi bagian dari Tim Percepatan Realisasi Dana Kompensasi sebesar Rp 700 miliar.
Sebagai wakil rakyat, terlebih menjadi tampuk pimpinan di parlemen, harus menjadi corong masyarakat, sesuai tupoksi lembaga kontroling kebijakan yang dibuat pemerintah daerah (eksekutif).
Tidak hanya melakukan fungsi kontroling, namun juga melakukan pengawasan.
Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Sebab, diakui Syairi Mukhlis, jika tidak keluar dari tim, maka akan melemahkan fungsi tersebut.
"Saya menarik diri agar fungsi kami di DPRD Kotabaru betul-betul melakukan pengawasan secara komprehensif dalam kegiatan itu, termasuk program kompensasi tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
Terkait keinginannya itu, sambung Syairi Mukhlis, dalam waktu dekat melakukan rapat internal dewan yang melibatkan anggota DPRD Kotabaru dari tujuh fraksi.
"Jika dalam rapat tidak ditemukan kesepakatan, maka jalan terakhir adalah voting,” ujarnya.hai
Editor : Redaksi