Ketua DPRD Kotabaru Mundur dari Tim Percepatan Realisasi Dana Kompensasi, Ini Alasanya

KOTABARU (Realita)- Sangat mengejutkan undangan yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD di Jalan H Agus Salim,  Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (31/10/2022).

Ungkapan sangat mengejutkan itu langsung disampaikan Ketua  DPRD Kotabaru  Syairi Mukhlis, SSos, mengenai dirinya keluar dari Tim Percepatan Realisasi Dana Kompensasi Tambang Batu Bara di Pulaulaut.

Baca Juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara di Paris Barantai Diapresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Pernyataan keluar dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut karena tak elok seorang wakil rakyat jika menjadi bagian dari Tim Percepatan Realisasi Dana Kompensasi sebesar Rp 700 miliar.

Sebagai wakil rakyat, terlebih menjadi tampuk pimpinan di parlemen, harus menjadi corong masyarakat, sesuai tupoksi lembaga kontroling kebijakan yang dibuat pemerintah daerah (eksekutif).

Tidak hanya melakukan fungsi kontroling, namun juga melakukan pengawasan.

Baca Juga: Kursi Ketua DPRD Kotabaru periode 2024-2029 Dipastikan Kembali Diduduki Syairi Mukhlis

Sebab, diakui  Syairi Mukhlis, jika tidak keluar dari tim, maka akan melemahkan fungsi tersebut.

"Saya menarik diri agar fungsi kami di  DPRD Kotabaru betul-betul melakukan pengawasan secara komprehensif dalam kegiatan itu, termasuk program kompensasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kotabaru Didampingi Wakil  Pimpin RDP dengan Perwakilan Guru Honorer

Terkait keinginannya itu, sambung  Syairi Mukhlis, dalam waktu dekat melakukan rapat internal dewan yang melibatkan anggota  DPRD Kotabaru dari tujuh fraksi.

"Jika dalam rapat tidak ditemukan kesepakatan, maka jalan terakhir adalah voting,” ujarnya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru