LAMONGAN (Realita) - Persoalan uang hilang dalam rekening dikeluhkan oleh beberapa nasabah Bank di Kabupaten Lamongan. Bahkan diantaranya mengaku telah kehilangan hingga mencapai puluhan juta rupiah. Ironisnya, hingga saat ini belum ada kejelasan yang bisa menjamin uang-uang tersebut bisa kembali.
Seperti halnya yang di alami Johan, warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Dirinya mengaku kehilangan uang di rekening sekitar beberapa bulan yang lalu dengan nilai kerugian sebesar 78 juta rupiah.
Baca Juga: Terlilit Utang karena Judi Online, Karyawan Alfamart Bobol Brankas Tokonya Sendiri
"Rekening atas nama istri saya. Kejadiannya sekitar 5 bulan yang lalu," ungkap Johan kepada Realita.co. Minggu (06/11/2022).
"Sudah pernah saya tanyakan. Kalau jawaban dari BRI pusat gak bisa ngasih jaminan uang itu kembali," terusnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Muchid, warga Desa Mudi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang mengaku pernah membantu tetangganya mengurus persoalan tersebut
"Warga saya juga ada yang kena kasus seperti itu. Nilainya sampai 75 juta rupiah. Sampai sekarang uangnya pun gak kembali," terang Muchid.
Menanggapi beberapa persoalan tersebut, seorang praktisi hukum di Lamongan, Muti'ul Mubin, meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan pembelaan terhadap hak semua nasabah yang dirugikan atas dugaan kelalaian system Bank tersebut. Melihat dalam hal ini rata-rata korban adalah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"OJK harus ambil tindakan dengan menginvetarisasi atau mencari korban lain yang uangnya raib dalam rekeningnya, akibat transaksi gelap yang rata-rata pemilik rekening BRI. OJK harus membela hak semua korban dengan membuka pengaduan center," ujar Mutiul Mubin, Senin (07/11/2022).
Baca Juga: Diduga Buat Beli Narkoba, Pria Asal Madiun Kuras ATM Kekasihnya
"Dan semestinya Bank harus mengembalikan kerugian akibat kelalaian di bidang keamanan sistem," lanjutnya.
Muti'ul Mubin juga meminta agar OJK bersikap profesional meskipun terhadap Bank milik pemerintah. Mengingat persoalan ini menjadi kerugian bagi masyarakat. "OJK harus mengambil langkah prosedur dan profesional, meskipun Bank tersebut adalah Bank Negara atau BUMN," tandasnya.
Seperti pemberitaan realita.co sebelumnya, Revynna Anggraeni, seorang warga Perumahan Demangan Regency, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan / Kabupaten Lamongan, terkejut ketika melihat saldo dalam rekening BRI nya sebesar 27 juta rupiah tiba-tiba hilang atau kosong.
Kepanikan itu berawal setelah dirinya mendapat notifikasi SMS bangking dan email jika ada penarikan uang dari rekeningnya. Padahal ia tidak merasa melakukan transaksi apapun.
Baca Juga: Kebobolan Lagi! Korban Uang Hilang di Rekening BRI Lapor Polisi
"Setelah saya cek, ternyata saldo saya sudah kosong. Padahal saya tidak melakukan transaksi apa-apa," katanya, Sabtu (05/11/2022).
Anggraeni mengaku sempat mendatangi kantor BRI unit di Jalan Sunan Drajad, Kecamatan Lamongan. Namun saat itu bertepatan dengan hari libur, sehingga hanya bisa ditemui oleh petugas keamanan yang sedang berjaga. Disitu dirinya di arahkan agar membuat pengaduan ke kantor polisi, serta dibantu melaporkan ke customer service agar nomor rekening atas namanya di blokir sementara.
Meski demikian, Anggraeni masih berharap agar pihak-pihak terkait bisa membantu dan dapat mengembalikan yang akan digunakan untuk kebutuhan hidup itu. Def
Editor : Redaksi