Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemenko

JAKARTA-  Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa mantan petinggi pada Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga: Soal Isu Selingkuh Jaksa Agung, Pakar Hukum: Aneh, Masyarakat Sudah Cerdas!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, bekas petinggi Kemenko Perekonomian yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial EPI.

"Selaku mantan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri sekaligus Komisaris PT Emteha Bina Investama," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (9/11).

Selain rasuah sapi, penyidik Gedung Bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait rasuah SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Dalam penyidikan ini, jaksa memeriksa tiga saksi, salah satunya Direktur Utama PT Nirwana Segara berinisial AW.

Baca Juga: Ini Instruksi JAM Intel Jelang Pemilu Serentak

Dua saksi lain yang diperiksa adalah A selaku Kepala Bagian Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.

"Pemeriksan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.

Baca Juga: Koruptor Kepanasan, Serang Jaksa Agung dari Berbagai Sisi

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 21 Oktober 2022 setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.

Pada 27 dan 28 Oktiber 2022, penyidik menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Bambang Isworo.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru