KOTA MALANG (Realita)-Wali Kota Malang, Sutiaji menemui ribuan Aremania yang melakukan aksi untuk memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Meski diguyur hujan lebat, tak menyurutkan langkah Sutiaji untuk berada di tengah-tengah ribuan Aremania.
Sutiaji mengungkapkan apresiasinya terhadap aksi Aremania yang berjalan tertib dan damai. Ia juga turut menyuarakan orasinya. Menurutnya, tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi kemanusiaan dan bukan semata-mata hanya karena Aremania dan Aremanita saja.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Kata Sutiaji, sesuai kewenangannya di pemerintah, siap untuk turut mengawal tragedi ini sampai para korban mendapat keadilan di mata hukum.
"Nanti kami akan berkirim surat dan sudah saya sampaikan kepada Kapolri, Kemenko Polhukam, dan kepada Presiden untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi anak bangsa ini," ungkapnya saat di tengah-tengah ribuan Aremania, di Depan Balai Kota Malang, Kamis (10/11).
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Di tempat yang sama, Sekretaris Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan Junaedi yang turut datang di halaman Balai Kota Malang. Pihaknya mengaku akan terus mengawal penyelesaian peristiwa ini bersama sejumlah pihak.
"Kami juga mengajak Aremania dan Aremanita di manapun berada agar satu suara, serta agar apa yang menjadi tuntutan selama ini terealisasi," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam aksi memperingati 40 hari terjadinya tragedi Kanjuruhan itu, kurang lebih ada 3.000 Aremania dan Aremanita. Aksi yang dipusatkan di depan Balai Kota Malang untuk menuntut keadilan bagi 135 korban meninggal dunia, 700 lebih korban luka dan ratusan korban psikis.
Dengan membawa berbagai pamflet bertuliskan tegakkan keadilan, peserta aksi meminta agar tragedi Kanjuruhan segera diusut tuntas. Adapun tritura atau tiga tuntutan rakyat tragedi Kanjuruhan yang disampaikan peserta aksi yaitu, seret, tangkap, dan adili semua aktor dan eksekutor tragedi Kanjuruhan, jadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi berat dan bayar semua kerugian korban, serta keluarga korban melalui mekanisme kompensasi serta restitusi.mad
Editor : Redaksi