Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020: Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

JAKARTA (Realita) - Di tengah tantangan perekonomian dampak pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK masih dapat membukukan kinerja sangat baik. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi di Plaza BPJAMSOSTEK, Senin (31/5/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK. Disebutkan, Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai kriteria penyajian berdasarkan kriteria Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Penyampaian hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 pada publik ini lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi pada 31 Juli 2021. Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, memberikan apresiasi pada manajemen BPJAMSOSTEK atas hal ini. "Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujarnya.

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%. Hal ini dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22% sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan, pertumbuhan DJS ini di antaranya ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.

"Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," ujar Anggoro.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha, menyampaikan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan sampai akhir 2020 tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.

Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

"Semua program DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," jelas Asep.

Asep paparkan, dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a., yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68% p.a.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi JHT di BPJAMSOSTEK tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.

Cilegon dalam

Ditilik dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Pembayaran klaim tersebut meningkat 22,64%.

Anggoro mengatakan, BPJAMSOSTEK mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. 

"Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan pada peserta dengan hasil yang optimal," tutur Anggoro.

Dengan berbagai capaian ini Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021, dan seterusnya seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja, serta melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan," ujarnya.

Terus, selain menyampaikan terimakasih pada para stakeholder, Anggoro berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan pihaknya dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, BPJAMSOSTEK diberi amanah untuk mengelola 4 program DJS, yakni JKK, JKM, JHT dan JP. Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJAMSOSTEK .

"Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku," tandas Deny.

“Kami sampaikan terimakasih setinggi-tingginya pada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru