Operasi Nila 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Toreh BB Fantastis

JAKARTA (Realita)- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti 299.759 butir obat berbahaya dan 2.088 butir ekstasi dari Belanda yang bakal digunakan untuk pesta narkoba saat malam tahun baru nanti. Petugas berhasil menyita obat-obatan dan para tersangka melalui Operasi Nila Jaya pada 16-30 November 2022.

" Dalam Operasi Nila, Dirnarkoba menyita 2.088 butir ekstasi (dan) 299.759 butir obat berbahaya," kata Kombes Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya pada konferensi pers depan wartawan. Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Intrusikan pada Jajaran untuk Menindak Tegas Oknum Ormas Minta THR

Kepolisian berhasil menyita ekstasi tersebut di sekitar Pasar Baru. "Barang dari Belanda yang dikirim lewat transportasi udara," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca Juga: 4.376 Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan Jelang Putusan Hasil Pemilu

Selain menyita ekstasi dan obat berbahaya, Ditresnarkoba juga berhasil menyita 13,07 kilogram sabu, 147,22 kilogram ganja, 119 gram tembakau sintesis dan 1,17 liter sabu cair.

Melalui Operasi Nila Jaya ini, Ditnarkoba menangkap 278 tersangka dari 222 laporan dan juga berhasil menuntaskan 51 target operasi. "Berhasil mengungkap target 100 persen," beber Zulpan.

Baca Juga: Kasi Humas Polresto Jaktim Dapat Reward dari Kabid Humas PMJ

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba. Pidananya hukuman seumur hidup atau mati.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru