PONOROGO ( Realita)- Memasuki H-6 jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), sejumlah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) diperiksa oleh Sat-Lantas Polres Ponorogo dan petugas Terminal Seloaji, Selasa (20/12/2022).
Rumcek (pemeriksaan kendaraan) ini selain untuk melihat kelayakan kendaraan, juga untuk mengecek dokumen-dokumen kendaraan seperti KIR, SIM, dan STNK.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan, dari Rumcek yang dilakukan pihaknya terhadap bus AKAP dan AKDP di Terminal Seloaji, tidak ditemukan pelanggaran satu pun.
" Alhamdulilah semua sudah sesuai spektek dan lengkap surat-suratnya. Wiper, lampu, ban semua masih sesuai standar," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo
Pihaknya mengaku, Rumcek akan rutin dilakukan hingga seminggu ke depan. Dimana kebetulan akan bebarengan dengan Oprasi Lilin 2022.
" Seminggu kedepan kita akan Rumcek terus. Hal ini kebetulan juga dengan Operasi Lilin," ungkapnya.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan saat libut Nataru tidak kebut-kebutan dijalan. Pun tidak lupa membawa dokumen-dokumen berkendara. znl
Editor : Redaksi