Oknum Driver Ojol Asal Mojokerto, Belajar Racik Pil Ekstasi dari Internet

SIDOARJO (Realita)- Gegara memproduksi narkotika jenis ekstasi, driver ojek online (ojol) asal Mojokerto di amakan polisi.  Kepada polisi tersangka mengku belajar meracik pil ekstasi dari internet. 

Pelaku seorang pria berinisial SKB 35 tahun, warga Dlangu-Mojokerto ini, bermaksud nambah penghasilan sebagai ojol dengan memproduksi pil Ekstasi. Akan tetapi ia justru harus hidup dibalik sel jeruji besi, karena aksinya keburu ketahuan polisi yang menangkapnya.

Baca Juga: Pedagang Hingga Ojol Ingin Maidi Lanjutkan Pembangunan di Kota Madiun

Pria kelahiran asli Mojokerto ini ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Sidoarjo di tempat kosnya di kawasan Nginden Intan Timur, Surabaya, saat berusaha meracik dan memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Kepada Polisi tersangka mengaku, selama 4 bulan ini, dirinya belum sempat memproduksi pil Ekstasi dalam jumlah banyak dan hanya dipasarkan kepada rekan-rekannya sendiri. Tersangka yang juga seorang residivis kasus narkoba ini mengaku, bisa meracik dan membuat pil Ekstasi secara otodidak.

Baca Juga: Diduga Karena Serempetan, Oknum Sopir Online Rusak Taksi

"Itu produk gagal dan baru saya pasarkan ke rekan sendiri," ujar SKB, tersangka, di hadapan Polisi saat pers rilis ungkap narkoba, Senin (20/12), di Mapolresta Sidoarjo.

Sementara upaya meracik dan memproduksi pil Ekstasi yang dilakukan tersangka ini sendiri terungkap, setelah Polisi mendapat laporan dari Bea Cukai Juanda terkait adanya pengiriman bahan kimia bahan baku narkoba dari China yang akan dikirim ke tempat tersangka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.

Baca Juga: Polres Kotabaru Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Di sini kami bekerjasama dengan bea cukai, terkait informasi adanya pengiriman bahan kimia, bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain mengamankan tersangka dan sejumlah bahan kimia bahan baku pil Ekstasi, Polisi juga mengamankan alat cetak pil ekstasi yang didapatkan dari tempat kos tersangka. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti, diamankan di Mapolresta Sidoarjo.jh

Editor : Redaksi

Berita Terbaru