Sejumlah Kasus di Wilayah Hukum Lamongan Naik

LAMONGAN (Realita) - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Lamongan meningkat. Hal itu diungkapkan Kapolres Lamongan, AKBP. Yakhob Silvana Delareskha, saat menggelar pres rilis akhir tahun 2022 di halaman Mapolres Lamongan, yang menjelaskan jika peningkatan itu berdasarkan jumlah kasus pada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 611 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 686 kasus. 

"Ada kenaikan sebanyak 75 perkara atau sekitar 12,27 persen," ungkap Kapolres Lamongan, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Yoan Septi Hendi, Kasatnarkoba, AKP Aris Harianto, KabagOps, AKP. Agus, Kasihumas, IPDA Anton Krisbiantoro, beserta anggota jajaran Polres Lamongan lainnya, Jum'at (30/12/2022). 

Baca Juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

"Untuk penyelesaian perkara yang kami tangani. Pada di tahun 2021 sebanyak 511 perkara, atau sekitar 83,63 persen. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 641 perkara, atau sekitar 93,43 persen. Jadi ada kenaikan sekitar 9,81 persen," terusnya. 

Lebih lanjut, Yakhob menjelaskan jumlah tiap-tiap kasus di tahun 2022 yang didominasi oleh kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang tercatat sebanyak 114 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang. 

"Berikutnya kasus penipuan sebanyak 104 perkara, selesai sebanyak 91 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang atau sekitar 87,5 persen. Dan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 61 perkara, selesai 44 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang, " lanjut Kapolres. 

Selain itu, Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang juga mengalami peningkatan sebanyak 89 perkara dengan jumlah tersangka 93 orang yang terdiri 89 laki-laki dan 4 wanita. 

Baca Juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pospam dan Pelayanan Mudik Idul Fitri

"Ini juga terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 7 perkara, atau sekitar 10,34 persen. Dengan barang bukti sabu seberat 83,81 gram, ganja 249,67 gram, double L 13.023 butir, pil Tri hex Pinetil 2090 butir, carnopen 700 butir, pil daftar G 148 butir, " bebernya. 

Cilegon dalam

Peningkatan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 896 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 189 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 1.093 orang. 

"Di tahun 2022 Laka Lantas sebanyak 1.142 kejadian atau naik 27,45 persen. Korban meninggal dunia 165 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 1.342 orang," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Lamongan Berhasil Amankan Segerombolan Remaja yang Bikin Rusuh saat Ramadhan

Kapolres menambahkan jika peningkatan kasus kriminalitas tahun 2022 tak lepas dari meredanya pandemi Covid-19, yang mana pada tahun 2021 masih diberlakukan PPKM. "Masyarakat sudah vaksin semua, mobilitas naik, sehingga pelaku kejahatan juga meningkat," katanya.

Dalam pres release sore itu, juga diungkapkan hasil Operasi Cipta Kondiri menjelang Nataru selama 17 hari, yang mengamankan sebanyak 30 buah knalpot brong dan 18 unit yang motor tidak sesuai sperctek. Serta hasil dari operasi Yustisi 2022, yang mengamankan sebanyak 1.421 liter miras jenis Tuak, 434 liter miras jenis arak, 27,93 liter miras jenis bir, 8,765 liter bir guines, 4,34 liter anggura merah, 4,96 liter anggur koleseom, yang secara keseluruhan berjumlah sebanyak 1901.635 liter.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …