Rumah Sakit Lapangan Mangkrak, Pemkab Ponorogo Pakai Alkes untuk RS Tipe D

PONOROGO (Realita)- Pasca pandemi Covid-19 menurun di Kabupaten Ponorogo, RS (Rumah Sakit) lapangan yang berada di Komplek IKM (Industri Kecil Menengah) Kelurahan Tambakbayan Kecamatan Ponorogo kini dibiarkan mangkrak. 

Dari pantuan Realita.co di lapangan, sejumlah ruangan perawatan pasien Covid-19 tampak sepi dan terkunci. Tak hanya itu, sarang laba-laba pun tampak disejumlah sejumlah sudut ruangan. Beruntung sejumlah Alkes (Alat Kesehatan) seperti tabung oksegien, tempat tidur pasien yang baru dibeli Pemkab pada tahun 2021 senilai Rp 4,3 miliar masih tertata rapi dan terawat. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membenarkan hal ini. Ia mengaku mangkraknya rumah sakit lapangan akibat di Ponorogo sudah tidak ada lagi pasien Covid-19 sejak awal tahun lalu. 

" Alhamdulillah PPKM sudah ditutup, otomatis sarana dan prasarana yang dulu dibuat saat pandemi Covi-19, sudah tidak lagi berfungsi," kata Bupati Sugiri Sancoko, Rabu (04/01/2023). 

Sugiri Mengaku, sejumlah Alkes yang ada di rumah sakit lapangan akan dipindahkan dan digunakan di bangunan rumah sakit tipe D Kecamatan Kauman. Yang akan mulai dioperasikan Agustus mendatang. 

"Bed atau Alkes akan dipinjam untuk digunakan di RSUD yang baru di Kecamatan Kauman," ungkap Kang Giri sapaan karib Sugiri Sancoko. 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

Giri menambahkan, penggunaan Alkes rumah sakit Covid-19 ini membuat Pemkab tidak lagi melakukan pengadaan Alkes untuk memenuhi rumah sakit daerah tersebut. 

" Jadi tidak perlu banyak pengadaan  alkes, karena sudah ada pinjaman dari shelter atau rumah sakit darurat yang sempat didirikan saat pandemi Covid19, " jelasnya. 

Terbaru, melalui Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

Diketahui sebelumnya, Pemkab Ponorogo pada tahun 2021 lalu menganggarkan sedikitnya Rp 4,3 miliar dari hasil Refocusing Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, untuk pengadaan Alkes Rumah Sakit Lapangan Covid-19. 

Dana itu sendiri, untuk pengadaan 78 unit Tempat Tidur (TT) pasien, 78 infus standing portable (ISP), tabung oksigen, emergancy set, dan meja perawatan. Tak hanya itu, Pemkab juga menganggarkan pengadaan Rp 5,3 miliar untuk mesin generator oksigen dengan kapasitas produksi 750 liter per detik (Lpm), yang dihasilkan selama 24 jam oprasional. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru