SURABAYA- Hotman Paris mengungkap alasan Ferry Irawan melakukan KDRT hingga membuat sang istri, Venna Melinda luka di bagian hidung dan mengucurkan darah. Menurut Hotman, semua karena permintaan Ferry untuk melakukan hubungan intim yang tak bisa dipenuhi Ferry.
"Ternyata apa yang dialami Venna bukan pertama. Setiap ada masalah (mau) begini (berhubungan badan)," kata Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda ditemui di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan badan) kan ternyata begitulah," kata Hotman Paris melanjutkan.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda sudah tidak nyaman dengan pernikahannya sejak beberapa bulan terakhir. Atas kejadian KDRT ini, ibunda Verrell Bramasta ini pun bakal mengajukan gugatan cerai.
"Selama bbrp bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," imbuh Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan kalau polisi menambahkan pasal untuk menjerat Ferry Irwan. Sebelumnya, polisi menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.
Baca Juga: Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Hotman Paris menemui Venna Melinda untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Hingga kini, Venna sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya.
"Hari ini (kemarin) Venna Melinda diperiksa dokter psikater, besok (hari ini) saya mendampingi dia untuk menjalani BAP tambahan.
Sementara itu, Ferry Irawan hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor. Hal itu lantaran Ferry baru sekali menjalani pemeriksaan. Ketika diminta menjalani pemeriksaan tambahan, dia mengaku sakit di bagian lambung.
KDRT yang diterima Venna Melinda dari Ferry Irawan terjadi pada 8 Januari, di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Keduanya tengah berlibur dan menginap di hotel tersebut. Saat melapork ke polisi, Venna salah satunya membawa bukti handuk yang sudah berlumuran darah.
Baca Juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali pada 7 Maret 2022. Pernikahan ini sempat ditentang putra sulung Venna, Verrell Bramasta.
Editor : Redaksi