DPRD Kota Batu Secepatnya Agendakan Sidak ke SMPN 7 Kota Batu

BATU (Realita)- DPRD Kota Batu akan segera mengagendakan peninjauan proyek perbaikan fisik SMPN 7 Kota Batu guna memastikan dilapangan  terkait progres yang sudah di kerjakan oleh pihak kontraktor sebelum nantinya diserah terimakan kepada Dinas Cipta Karya Kota Batu. 

Sehingga pimpinan nanti akan merekomendasikan kepada Komisi C untuk diadakan Sidak terkait kondisi fisik bangunan sekolah yang sudah dikerjakan selama ini. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Pimpinan 1 DPRD Kota Batu, Nurochman, Rabu (18/1/2023)

Baca Juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru

Wakil Pimpinan 1 DPRD Kota Batu, Nurochman  menyampaikan, ada beberapa hal terkait material akibat dari proses pembangunan sekolahan tersebut yang menjadikan suatu kewajiban dari  pihak ketiga yaitu kontraktor harus tetap dilakukan pembersihan. 

Baca Juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023

"Disini bisa saya sampaikan tentang fasilitas lain yang menjadi pendukung operasional sekolah pihak Dinas Pendidikan Kota Batu agar segera merencanakan dan menganggarkan untuk tahun 2023. Seperti mebelernya, toilet dan sarana olahraga dan fasilitas pendukung lainya untuk segera dituntaskan. Sehingga ketika  sekolah ini mulai operasional semua fasilitas yang ada sudah terintegrasi dengan baik," ujar Nurochman

Cilegon dalam

Saat disingung terkait waktu yang sangat pendek di mulai Januari hingga mei ini terkait akan dimulai ajaran baru, Nurochman menegaskan kalau secara normatif itungnya sepertinya tidak  mungkin, terkecuali pihak Dinas Pendidikan Kota Batu memiliki kebijakan lain dalam mengejar waktu yang ada. Mungkin saja ada solusi dengan memiliki stok mebeler seken tapi itu pun harus dipastikan dulu kelayakanya dalam proses belajar mengajar.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna

"Kalau saya berharap pihak Dinas agar segera menyelesaikan seluruh fasilitas pendukung di sekolahan tersebut dan itu semua harus secepatnya dianggarkan oleh dinas itu sendiri. Tapi direguler 2023 ini, saya juga belum mengeceknya apakah ada tahap ke dua dalam pengisian reguler pada tahun ini itu saya belum  mengeceknya. Tapi kalau pun tidak paling cepat diperubahan.anggaran di tahun 2023 kalau itu kita bicara normatif," pungkas Nurochman.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru