Prihatin 586 Randis Nunggak Pajak, DPRD Ponorogo Desak BPPKAD Cermat

PONOROGO (Realita)- Terkuaknya 586 kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang hingga kini masih menunggak pajak kendaraan. Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengaku prihatin. 

Kalangan legislatif ini pun mendesak Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk lebih cermat, dalam menginventarisir kewajiban tahunan dari Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna aset bergerak daerah tersebut. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur di Tahun Pemilu 2024

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Ia mengatakan, Bidang Aset BPPKAD diminta lebih cermat lagi dalam hal ini, mengingat pajak kendaraan merupakan kewajiban tahunan dan telah dianggarkan dalam APBD. Hal ini disebut sangat memprihatikan bila Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

" Bidang aset ini harus lebih cermat lagi ya.  Gak enak juga dirasakan bila terbaca oleh masyarakat. Ini kok ASN nunggak pajak. Memprihatikan," ujar politisi PKB ini, Jumat (20/01/2023). 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Sesuai UU

Dwi mendesak BPPKAD rutin mengingatkan OPD pengelola aset untuk bertanggung jawab terhadap aset Randis yang ada. Sehingga kejadian ini tidak terjadi setiap tahun. Pun dengan ASN pengguna aset diminta untuk lebih bertanggung jawab terhadap Randis yang dipegang, dengan rutin membayar pajak kendaraan setiap tahun. 

" Itu kan bayarnya di OPD masing-masing, seperti di DPRD itukan sekretariat yang ngurusi. Mestinya aset itu memberitahukan ke OPD kalau waktunya mbayar. Kecuali gesek, kalau itu ( pajak tahunan) kan tinggal mbayar saja," desaknya. 

Baca Juga: Gencar Promosikan Omnibus Law, Inul Kini Keluhkan Pajak Usaha Hiburan

Diketahui sebelumnya, Kantor Samsat Bersama Ponorogo mengungkap, selama tahun 2022 sedikitnya ada 586 kendaraan plat merah Pemkab Ponorogo yang menunggak pajak tahunan kendaraan. 

Hal ini lantas disanggah oleh BPPKAD Ponorogo, yang mengeklaim tidak semua dari 586 randis menunggak pajak itu milik Pemkab Ponorogo. Hanya 518 unit saja yang merupakan Randis Pemkab Ponorogo, sedangkan sisanya milik Dinas Vertikal dibawah Pemprov Jatim dan Kementrian. Dari 518 randis menunggak pajak ini, paling banyak adalah mobil ambulans desa yang kini dikuasakan ke Pemerintah Desa.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru