PONOROGO (Realita)- Wacana pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 30 persen yang akan dilakukan pemerintah pusat mulai tahun depan, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo angkat suara.
Kendati masih wacana, kalangan legislatif Ponorogo ini mengaku mendukung penguataan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tengah dilakukan Pemkab Ponorogo guna mendukung target PAD Rp 1 triliun. Hal ini untuk melepas Ponorogo dari ketergantungan dana transfer pusat.
Diketahui, dalam dokumen KUA-PPAS 2026 yang disetujui dewan, Pendapatan Daerah terproyeksi Rp 2,51 triliun, dengan rincian bersumber dari PAD Rp 524 miliar, dan Dana Transfer Pusat mencapai Rp 1,8 triliun atau mencapai 71,7 persen.
" Kita mendorong peningkatan PAD. Karena nilai ketergantungan ini cukup besar," ujar Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Kamis (18/09/2025).
Politis PKB ini mengungkap, pihaknya juga mendukung penertiban data Wajib Pajak (WP) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana sejak 2010, Pemkab Ponorogo belum melakukan up date data terkait WP PBB di Ponorogo. Alhasil banyak bangunan di Ponorogo hingga kini hanya dikenai pajak bumi saja, sementara bangunanya telah difungsikan sebagai toko atau tempat usaha.
" Ada banyak, dan kita sangat mendukung. Justru ini menjadi azas keadilan. Yang seharusnya kena pajak bumi dan bangunan sedangkan saat ini hanya kena pajak bumi saja ini kan tidak pas. Ini akan menjadikan kecemburuan kalau tidak dibenahi," ungkapnya.
Tak hanya itu, Politisi PKB ini juga mengaku, sektor wisata yang kini menjadi andalan pendulang PAD terbesar, juga diharapkan untuk terus digenjot.
" Karena banyak objek baru yang itu nanti akan menjadi pundi pundi pendapatan daerah," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi