Setu Tukang Becak Yang Bobol Bank BCA, Ngaku Dapat Upah Rp 5 Juta

SURABAYA (Realita)- Setu, tukang becak yang membobol uang di Bank BCA di jalan Indrapura Surabaya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/01/2023). Setu mengaku mendapat upah Rp. 5 Juta setelah berhasil mencairkan uang milik Muin Zachry (korban).

Dalam keterangannya, Setu mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta itu dari Mohammad Toha, salah satu penghuni kost di rumah Muin yang mencuri identitas buku tabungan BCA milik korban (Muin Zachry).

Baca Juga: Pencuri Kompresor AC di Makassar Jatuh Timpa Motor

“Dikasih 5 juta oleh Muhammad Toha, ”ujar Setu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati kemudian menegaskan soal upah tersebut, apakah sudah diterima dan digunakan untuk apa oleh Terdakwa.

“Sudah saya terima, buat belanja istri bu, sama buat bayar kost,”kata Setu menjawab pertanyaan Jaksa.

Setu juga menjelaskan bahwa ia baru mengenal Mohammad Toha sewaktu dia berada di Pangkalan Becak.

“Baru kanal 3 hari di Pangkalan becak, “ujarnya.

Usai perkenalan itu, Mohammad Toha mengaku kalau Muin adalah orang tuanya. Padahal dia hanya kost di rumah Muin. Kemudian dia meminta tolong kepada Setu untuk mencairkan uang Muin di Bank BCA Jalan Indrapura Surabaya.

Toha beralasan, saat ini Muin sedang sakit sedangkan wajah Setu mirip dengannya sehingga ia meminta tolong kepada Setu.

Baca Juga: Diduga Hendak Mencuri, Dua Pemuda Asal Surabaya Diamankan Polisi

“Katanya bapaknya sakit,” Kata dia.

Toha yang sudah mencuri identitas buku rekening Muin kemudian menyerahkan kepada Setu. Dia juga meminta Setu meniru tanda tangan korban. Lebih dari itu, Toha juga mengetahui nomor pin rekening milik Muin.

Jumat (5/8/2022) siang, Setu berangkat ke kantor cabang BCA Jalan Indrapura untuk mengambil uang sesuai yang diperintahkan oleh Toha.

Setu dilayani seorang teller bernama Maharani Istono Putri dan dengan mudah mencairkan uang Rp. 320 juta milik Muin.

Baca Juga: Waspada! Aksi Pencurian Marak Terjadi di Kecamatan Taman Madiun

Seluruh uang hasil penarikan itu oleh Setu dimasukan dalam dua kantung kresek dan diserahkan semuanya kepada Toha. Setelah itu, Setu tidak pernah lagi ketemu dengan Mohammad Toha.

“Gak kepetok (gak ketemu) dua bulan lebih, “kata Setu.

Setu mengaku membobol uang Muin atas bujukan Mohammad Toha, Selama 10 hari kost di rumah Muin Jalan Semarang Nomor 97, Toha memiliki niat jahat karena mengetahui kalau kakek 79 tahun itu memiliki uang ratusan juta hasil penjualan rumah.

Dalam perkara ini, Jaksa menjerat Setu dengan dakwaan pasal 363 ayat (1) ke – (4) KUHP tentang pencurian.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemuda di OKU Dibacok Tetangga Teman 

OGAN KOMERING ULU - Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang …

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …