JAKARTA - Mangkirnya pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) membuat anggota Komisi V DPR -RI meradang. Terlebih, ketidakhadirannya ini tanpa memberi keterangan.
"Ini kami anggap meremehkan, bahasa canggihnya contempt of parliament," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal dalam rapat di DPR, dikutip Kamus (26/1/2023).
Baca Juga: Perumahan Alghoni Residen Kelurahan Tanah Mas Indah Tidak Layak Huni, Kantor Developernya Tutup
Setali tiga uang, Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, manajemen Meikarta seharusnya memberikan informasi jika tak bisa hadir. Namun menurutnya tak ada satu pun informasi yang disampaikan ke DPR.
"Kalau ada mitra atau stakeholder yang diundang tak bisa hadir setidaknya berikan informasi. Kalau ini kan tidak ada sama sekali. Berarti dia sudah melecehkan parlemen dan ini perlu penyikapan serius," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Tipu Konsumen, Developer Perumahan di Ponorogo Dipolisikan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade juga melontarkan kritik keras. Andre menyinggung sikap Meikarta yang menganggap bisa membeli banyak hal di Indonesia.
"Tanpa ada kabar, tidak ada surat balasan, ini menunjukkan Meikarta merasa dirinya bisa membeli, bisa menundukkan semua orang yang ada di Republik Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Diprotes 5 Tahun, Springville Residence Baru Bongkar Jalan Akses Keluar Masuk
Sebelumnya agenda dijadwalkan berlangsung di ruang rapat komisi VI DPR pukul 14.00 WIB. Andre mengaku dapat pengaduan dari konsumen Meikarta yang dirugikan karena digugat Rp 56 miliar.bc
Editor : Redaksi