PONOROGO (Realita)- Tingginya potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikan target duit daerah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, target PAD tahun ini dipatok Rp 310 miliar, atau naik Rp 10 miliar dari realisasi PAD 2022 yang hanya Rp 300 miliar.
Baca Juga: Ada E-Parking, PAD Ponorogo Tembus Rp 134 Juta Sebulan
Hal ini diungkapkan Sekertaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Luhur Apidianto. Ia mengatakan, target PAD tahun ini berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 96,5 miliar, dan Retribusi Daerah Rp 21,09 miliar.
" Jadi target PAD yang tertuang dalam APBD TA (Tahun Anggaran) 2023 adalah Rp 310 miliar," ujarnya, Jumat (03/02/2023).
Luhur menambahkan, pada sektor retribusi daerah, pihaknya mematok sektor tempat rekreasi dan olah raga mampu menyumbang PAD Rp 2,5 miliar. Meliputi retribusi dari Telaga Ngebel, Ngembag, Gedung Olah Raga (GOR) Singodimedjo, Kolam Renang Tirto Manggolo.
" Upayanya untuk mencapai atau melebihi target PAD ini, melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. Kalau ekstensifikasi itu mengurangi kebocoran, mencari potensi PAD lain, kalau intensifikasi itu berkaitan dengan internal optimalisasi dan peningkatan kesejahteraan petugas kita sebagai pemungut untuk mendapatkan PAD," tambahnya.
Baca Juga: Soal Parkir Pasar Malam Bocor, BPPKAD Ponorogo Sebut Tak Kelola Retribusi
Luhur mengaku, salah satu potensi baru yang tengah intens digarap Pemkab guna mendongkrak PAD adalah retribusi parkir tepi jalan. Dimana uji coba E-Parking (parkir elektronik) di 28 titik kantong parkir saat ini, diklaim signifikan dalam menyumbang PAD. Untuk itu tahun ini pihaknya mematok target PAD Rp 3,7 miliar, atau naik 2,5 miliar dari realisasi PAD sektor ini di tahun 2022 yang hanya Rp 1,2 miliar. Kendati demikian pihaknya, belum bisa merinci capian realisasi pemasukan daerah dari uji coba E-Parking per harinya.
" Target tinggi itu karena potensi kita sudah sangat besar. Perhari belum bisa dilihat berapa perolehan parkir dari E-Parking. Karena titik parkir kita 150," akunya.
Baca Juga: Terkait Parkir Pasar Malam Diduga Bocor, Plt Bupati Ponorogo Rapat Besar Besok
Luhur menjabarkan, Kendati target PAD sektor parkir tepi jalan cukup tinggi. Namun, saat ini penerapan E-Parking masih uji coba, dengan kurun waktu satu tahun. Sistem ini sendiri baru resmi diterapkan pada 2024 mendatang.
" Saat ini sudah optimal, Daripada parkir manual. Nanti masa uji coba selama 2023 ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan resmi di 2024. Karena saat ini masih ada beberapa perbaikan-perbaikan," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi