Peringati Hari Pers Nasional, Menkominfo Batal Diperiksa Kejagung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny berhalangan hadir karena sedang ada urusan lain.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir. Yang pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.

Baca Juga: Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, kata Ketut, Johnny juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB. Ia akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang kedua, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023. Pada tanggal tersebut, Johnny akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.

"Artinya, beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Ditantang Surya Paloh Telusuri Aliran Dana di Nasdem

Johnny G Plate memang hadir di acara Hari Pers Nasional yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Dia hadir mengenakan batik hitam bermotif cokelat.

Cilegon dalam

Sebagai informasi, acara Hari Pers Nasional di Medan itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widod (Jokowi). Jajaran menteri lainnya juga terlihat mendampingi Jokowi.

Kejagung batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny berhalangan hadir memenuhi panggilan Kejagung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Baca Juga: Menkominfo Jonny G Plate Dijebloskan ke Penjara

"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2).

Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.

"Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Jadi hari ini beliau tidak jadi diperiksa," ujarnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru