MINAHASA- Kasus pembunuhan Indo Sarapung (31) warga Kelurahan Papakelan yang dilaporkan hilang pada Selasa, 24 Januari 2023 diungkap Satreskrim Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, Kamis (09/02/2023) mengurai kronologi kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Minahasa.
Dari hasil penyidikan dan keterangan sementara tersangka NS alias Nando (25) warga Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, kata dia, terungkap ikwal pembunuhan terhadap korban yang berprofesi tukang ojek.
“Pada hari Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 08:43 Wita tersangka bertemu dengan korban di Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Barat tepatnya di depan Laundry Marclin, hendak naik ojek pergi ke Mahawu untuk bermain ayam,” tukasnya.
Tersangka menawar harga Rp25.000 kepada korban namun ditolak dan korban meninggalkan tersangka lalu pergi ke pangkalan ojek Plaza dan menyampaikan kepada temannya Sandro.
“Ada ada kita pe teman situ, sapa suka mo antar ka Mahawu (ada teman saya di situ, siapa yang mau antar ke Mahawu). Teman korban Sandro datang menghampiri tersangka untuk menawarkan jasa ojek kepada, namun tersangka cuek,” ungkap Kasat Edi, mengutip hasil penyelidikan awal.
Beberapa menit kemudian lanjutnya, tersangka Nando berjalan ke arah lain karena dia melihat di tempatnya berdiri ada CCTV. Tak berselang lama. Nando melihat korban melintas di dekatnya dan memanggil serta menawarkan harga Rp100.000 untuk jasa ojek pergi ke Mahawu.
“Korban akhirnya setuju dan membonceng tersangka dan setelah sampai di jalan raya Mahawu, Nando menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan ke perkebunan yang diturti korban,” ucap AKP Edi.
Sekitar 10 meter, tersangka mengambil pisau yang diselibkan di jaketnya kemudian menyuruh korban berhenti. Nando langsung memegang leher korban dengan tangan kiri, dengan pisau di tangan kanan menusuk leher korban sampai tembus sebelah.
“Mereka berdua terjatuh. Melihat korban yang sudah sekarat, tersangka menariknya ke bawah pohon dan mengambil handphone serta mencabut pisau. Kemudian menutupi tubuh korban yang sudah tidak bergerak dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dengan membawa handphone dan motor milik korban,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Boltim ini.
Kasat Reskrim Edi Susanto menyebut terkait apa motif tersangka hingga menghabisi korban, dari pengakuannya lantaran terlilit hutang dan tidak bisa membayar arisan.
“Motifnya faktor ekonomi dari pengakuan tersangka terlilit hutang dan tidak mampu membayar arisan. Tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Tomohon karena locus deliciti-nya di wilayah hukum Polres Tomohon. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerjasama sehingga kasus ini terungkap,” kunci mantan Kapolsek Airmadidi ini.
Korban Indo Sarapung ditemukan pihak Polres Tomohon di perkebunan Mahawu, Kelurahan Rurukan, Kcamatan Tomohon Timur pada Sabtu (04/02/2023) dalam kondisi yang mengenaskan di mana sebagian tubuh korban sudah membusuk dan sudah menjadi rangka.kep
Baca Juga: Utang 500 Ribu, Karyawan Koperasi Dianiaya Rekan dan Bosnya Sendiri, Jasadnya Digantung
Editor : Redaksi