BNNP Gagalkan Pengiriman Sabu ke Madura

SURABAYA- Pengiriman narkoba dari Jakarta ke Madura digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Seorang kurir ditangkap dengan barang bukti 1646 gram sabu.

Kurir itu adalah Mansyur (41), warga Jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang masuk jika ada pengiriman narkoba dari Jakarta.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dibantu BNN Kota Mojokerto dan BNN Kabupaten Tuban. Itu setelah Tim mendapatkan keberadaan sang kurir di jalur Tuban.

"Tim langsung bergerak kesana. Setelah diikuti, tersangka ini sedang berhenti di sebuah minimarket di daerah Karangsari, Tuban. Dia bawa mobil rental Avanza. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan kami temukan dua bungkus narkoba yang dikemas dalam bungkus teh, yang dimasukkan dalam tas hitam," terang Muhammad Aris, Selasa (8/6/2021).

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, sang kurir itu langsung diamankan. Sementara si sopir mobil rental tidak ditahan, karena hanya menyupiri, tidak terbukti terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut. 

Baca Juga: 2 Kurir Sabu 60 Kg Lolos dari Hukuman Mati, Dekade Law Firm: Mereka Di-Upah

Bersama barang bukti, sang kurir langsung dibawa ke Kantor BNNP untuk diperiksa. Kepada penyidik, narkoba itu sedianya akan dikirim ke Madura. Namun, sebelum dikirim, narkoba itu distok di Surabaya, sambil menunggu perintah dari sang bandar di Jakarta. 

"Jadi, tersangka ini bawa barang dari Jakarta atas perintah MW. Tapi sebelum dikirim ke Madura, tersangka ini disuruh stay di Surabaya dulu. Setelah ada perintah dari MW, barulah barang dikirim," jelasnya.

Awal tersangka Mansyur menjadi kurir bandar narkoba MW, dikenalkan oleh temannya berinisial YY.  Karena Mansyur setelah keluar dari Lapas Madiun atas kasus kepemilikan ganja beberapa tahun yang lalu, belum mempunyai pekerjaan. Akhirnya ditawari oleh YY menjadi kurir. 

Baca Juga: Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sabu sebanyak 12,7 Kg

"Tersangka ini residivis. Tapi pengakuannya baru sekali ini menjadi kurir narkoba. Namun keterangannya akan terus kami korek. Termasuk memburu bandar MW dan seorang temannya, yakni YY. Yang pasti kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," tandas Muhammad Aris. 

Sementara dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1646 gram, 2 ponsel, dan 1 unit mobil Toyota Avanza hitam beserta STNK.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru