Kekayaan Tak Logis Rafael Sudsn Terendus sejak Tahun 2012

Advertorial

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan PPATK sudah menyurati KPK terkait penelusuran harta kekayaan eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sejak 2012. Harta Rafael sendiri menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya David Ozora.

"Terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," ungkap Mahfud setelah menjenguk David di RS Mayapada pada Selasa (28/2/2023).

Jabatan terakhir Rafael sebelum dicopot oleh Mekeu Sri Mulyani ialah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Mahfud mengatakan surat dari PPATK itu terkait hal yang diduga pencucian uang.

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013, PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," ujarnya.

Mahfud menyerahkan penelusuran harta Rafael Alun itu kepada KPK. Dia mengatakan tak ada kebencian terhadap Rafael Alun, namun klarifikasi harta tetap harus dilakukan.

 

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata dia.

"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaan itu nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional," sambung Mahfud.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jalan Mundur, Truk Box Tabrak Lansia

SEBUAH kendaraan box dengan ceroboh mundur, menabrak seorang pejalan kaki lanjut usia di belakangnya; rekaman kamera menangkap tindakan kontroversial pengemudi …